Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Pelonggaran PSBB Bikin Penerimaan Pajak Membaik

Pertumbuhan pajak paling baik pada Juni 2020 dicapai oleh transportasi dan pergudangan.

Sri Mulyani Sebut Pelonggaran PSBB Bikin Penerimaan Pajak Membaik
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak Juni 2020 mengalami perbaikan dibanding bulan-bulan sebelumnya selama COVID-19. Menurutnya tren ini menunjukkan perekonomian mulai pulih akibat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Situasi terburuk terjadi di April dan Mei 2020. Juni sudah mulai ada pembaikan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Secara sektoral, pertumbuhan pajak paling baik pada Juni 2020 dicapai oleh transportasi dan pergudangan. Sri Mulyani bilang sektor ini sempat minus 11,2 persen selama kuartal I (Q1) 2020 dan minus 23,1 persen selama Mei 2020, tetapi tumbuh positif 9,3 persen di Juni 2020.

Pertambangan dari minus 31,3 persen di Q1 2020, minus 62,1 persen di Mei 2020 menjadi minus 42,2 persen di Juni 2020. Konstruksi real estate juga membaik dari minus 20,9 persen di Mei 2020 menjadi hanya minus 12,8 persen di Juni 2020.

Jasa keuangan dan asuransi dari minus 32,4 persen di Mei 2020 menjadi hanya minus 11,3 persen di Juni 2020. Lalu perdagangan membaik dari minus 40,7 persen menjadi minus 21,2 persen di Juni 2020. Terakhir industri pengolahan dari minus 45,2 persen menjadi minus 38,4 persen di Juni 2020.

“Juni 2020 industri pengolahan masih kontraksi tapi sedikit lebih baik,” ucap Sri Mulyani.

Lalu ia menilai membaiknya ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan pajak PPh 22 atau pajak penghasilan dalam rangka impor. Dari Mei 2020 yang berkisar minus 67 persen menjadi minus 54,2 persen di Juni 2020.

PPH badan juga sama, kontraksinya membaik dari Mei 2020 minus 53,9 persen menjadi minus 41 persen Juni 2020. PPh final yang menggambarkan penerimaan dari UMKM membaik dari Mei 2020 minus 35 persen menjadi tumbuh positif 6,1 persen di Juni 2020.

Pajak pertambahan nilai (PPn) dalam negeri dari Mei 2020 minus 35,5 persen membaik menjadi hanya minus 27,7 persen di Juni 2020. Perbaikan juga dialami PPn impor yang semula minus 37,4 persen di Mei 2020 menjadi minus 5,6 persen di Juni 2020.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan