tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bantuan produktif bagi UMKM disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Dua bank ini sudah siap menyalurkan bantuan untuk 1 juta calon penerima dengan total anggaran Rp2,4 triliun.
“Untuk terutama satu juta target sudah akan dimulai pada bulan Agustus (2020) ini yaitu terutama yang sudah dimiliki database-nya melalui dua Bank Himbara yaitu BNI dan BRI,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Rinciannya, BNI akan menyalurkan kepada 315.472 penerima. Total nilainya mencapai Rp759,5 miliar.
Jumlah terbanyak disumbang oleh BRI dengan sasaran 683.528 penerima. Nilai uangnya mencapai Rp1.640,5 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pada tahap awal ini, pemerintah menargetkan 9,1 juta penerima dulu. Sekitar 9,1 juta pelaku usaha ini memakan dana senilai Rp22,01 triliun.
Jika berjalan lancar, maka targetnya mencapai 12 juta penerima. Meski demikian, Sri Mulyani melaporkan per 11 Agustus 2020, data penerima upah yang sudah dikumpulkan mencapai 17,52 juta pelaku usaha.
Mereka yang berhak menerima bantuan produktif senilai Rp2,4 juta ini memiliki sejumlah syarat. Antara lain pelaku usaha/nasabah tidak memiliki kredit di perbankan atau lembaga keuangan, memiliki usaha mikro-ultra mikro, merupakan nasabah perbankan dengan simpanan kurang dari Rp2 juta, dan memiliki KTP.
Soal program bantuan produktif ini, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira sempat mengkritisi proses verifikasi data yang dinilai super kilat. Ia mempermasalahkan pengusul data penerima berasal dari Himbara.
Bhima khawatir pelaku usaha yang diusulkan sebenarnya sudah mendapat pinjaman dari bank. Dengan kata lain bantuan diberikan secara dobel alih-alih menyasar masyarakat secara luas.
“Ada resiko moral hazard apalagi pemerintah tidak memiliki waktu banyak untuk verifikasi data. Banyak sekali itu. Sementara kita ragu data yang dimiliki pemerintah dan pengusul itu seberapa besar akurasinya. Bagaimana proses evaluasinya. Meskipun hibah kan harus dicek, buat beli bahan baku, mesin baru atau buat konsumtif yang ga berhubungan sama usahanya,” ucap Bhima, dihubungi Rabu (19/8/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri