Menuju konten utama

Sri Mulyani Bertemu Puan Usai Dikabarkan Mundur, Bahas Apa?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bertemu dengan Ketua DPR, Puan Maharani untuk berkonsultasi terkait pergantian anggota dewas Lembaga Pengelola Investasi.

Sri Mulyani Bertemu Puan Usai Dikabarkan Mundur, Bahas Apa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (25/1/2024). FOTO/Dok. Instagram Sri Mulyani

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (25/1/2024). Pertemuan tersebut terjadi usai ramai kabar bendahara negara itu akan mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya @smindrawati, pertemuan Sri Mulyani dihadiri juga oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pertemuan dengan Ketua DPR RI untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari unsur profesional. Diketahui, Puan adalah wakil Panitia Seleksi Dewas LPI.

“Konsultasi dengan DPR adalah mandat sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 74 Tahun 2020 mengenai Lembaga Investasi Pemerintah (LPI),” tulis Sri Mulyani dikutip Tirto dalam akun instagramnya.

Sebagai informasi, presiden telah menyampaikan dua nama usulan calon Anggota Dewan Pengawas tersebut kepada DPR melalui surat R-56/Pres/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 untuk dilakukan konsultasi. Presiden menugaskan Menkeu untuk melakukan konsultasi dengan DPR melalui surat Mensesneg nomor B-988/M/D-3/AN.01.00/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

“Proses ini sangat penting mengingat terdapat satu posisi Dewas yang harus diisi kembali per Januari ini,” tulis Menkeu.

Untuk diketahui, LPI merupakan salah satu kendaraan Pemerintah dalam menjalankan pembangunan dengan tata kelola yang baik dan mengutamakan sustainability. “Oleh karenanya, LPI yang terdiri dari Dewas dan Dewan Direktur haruslah diisi oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya,” tulisnya.

Dalam keterangan terpisah, pada Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rabu (24/1/2024), Sri Mulyani menegaskan ke jajaran Kementerian Keuangan untuk menjaga sikap dan netralitas. Hal ini juga yang menyangkut terkait tata krama selama Pemilu.

“Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat Anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama,” kata Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait SRI MULYANI MUNDUR DARI KABINET atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin