tirto.id - Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dijadwalkan akan mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, hari ini, Kamis (12/3/2020).
Rencananya, Sohibul akan membahas berbagai isu kebangsaan dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia itu. Di antaranya Omnibus Law, kasus Jiwasraya, RUU Pemilu, Pilkada 2020, dan sederet persoalan bangsa hari ini.
"Beliau [SBY] Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus pernah memimpin negeri ini 10 tahun. Tentu PKS ingin bertukar pikiran tentang apa-apa yang terjadi saat ini berdasarkan pengalaman dan pandangan beliau sebagai politisi dan negarawan," kata Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).
Mustafa mengklaim saat ini PKS tengah memperjuangkan semangat kebangsaan dengan tetap menjalin komunikasi dan kerja sama tanpa harus kehilangan jati diri masing-masing sebagai bagian dari elemen bangsa.
PKS sendiri, kata dia, memiliki jati diri dan posisi politiknya sebagai partai. Namun, hal itu tidak menjadi penghalang untuk merajut komunikasi dengan berbagai pihak.
"Kami ingin mencari titik temu untuk membangun kerja sama. Apalagi dengan Pak SBY kami pernah bekerja sama dalam pemerintahan beliau dua periode," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menggelar berbagai pertemuan lintas parpol dan ormas dalam bingkai Silaturahim Kebangsaan: Partai Nasdem, Partai Berkarya, PP Muhammadiyah, Pengurus Pusat PGI, Pengurus Pusat Vox Populi, dan terakhir pertemuan dengan Partai Golkar.
Sementara itu, beberapa partai lain juga melakukan lobi-lobi untuk memuluskan RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini. Salah satunya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada Senin (9/3/2020) kemarin menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pertemuan diselenggarakan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta. Hadir pula dalam pertemuan itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Menkominfo Johnny G Plate selaku Sekjen Partai Nasdem.
Ketua Partai Nasdem Surya Paloh meminta agar Menko Perekonomian Airlangga mengevaluasi sejumlah pasal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri