tirto.id - Mantan Presiden Gambia Yahya Jammeh diduga membawa kabur uang dari kas negara senilai lebih dari 11 juta dolar AS. Menurut laporan BBC, aksi Jammeh ini ternyata juga banyak dilakukan oleh para pemimpin dunia, termasuk mantan presiden Indonesia, Soeharto.
Dalam daftar yang dibuat oleh BBC tentang para presiden yang mengemplang duit negara selain Jammeh dan Soeharto di antaranya Sani Abacha dari Nigeria, Mobutu Sese Seko dari Zaire, Ferdinand Marcos dari Filipina, Ali Abdullah Saleh dari Yaman, Slobodan Milosevic dari Serbia, Hosni Mubarak dari Mesir, Ben Ali dari Tunisia.
Jammeh yang sempat menolak lengser dari kursi kepresidenan dan tidak mengakui presiden terpilih Adama Barrow itu sempat menimbulkan konflik politik di Gambia.
Setelah Jammeh hengkang dari negaranya, terungkap bahwa ia membawa pergi uang dari kas negara setelah menjabat hingga 22 tahun tersebut. Jammeh saat ini diduga berada di Guinea Khatulistiwa, negara terkecil di Afrika Barat yang satu-satunya menggunakan bahasa Spanyol.
Dalam pemberitaan BBC tersebut juga disebut Soeharto yang menjadi presiden dari tahun 1967 hingga 1998 diduga telah mengambil uang negara senilai 35 miliar dolar AS. Pada tahun 2000, dia juga menjalani tahanan rumah dan dikenai tuduhan pencurian uang negara sebesar 570 juta dolar AS melalui kegiatan amal gadungan, tetapi dokter pengadilan menilai dia terlalu sakit untuk menghadiri sidang dan meninggal di tahun 2000.
Selain Soeharto, mantan presiden Filipina Ferdinand Marcos juga masih lekat di ingatan mengenai simbol abadi dari korupsi pada masa pemerintahannya dari 1965 hingga 1986. Istri Marcos, Imelda yang memiliki 3 ribu pasang sepatu desainer mahal menjadi simbol korupsinya, selain tuduhan Marcos mencuri uang negara sebesar lebih dari 10 miliar dolar AS selama pemerintahannya.
Setelah kematian Marcos, serangkaian tuntutan hukum memaksa bank-bank Swiss di mana dia menyembunyikan uang tunai untuk melepaskan hampir 700 juta dolar AS kembali ke pihak berwenang Filipina.
Selain Marcos pemimpin Mesir Hosni Mubarak juga menggelapkan dana negara yang ditujukan untuk merenovasi istana presiden, tetapi malah digunakan untuk kepentingan properti pribadinya. Mubarak dan anak-anaknya dinyatakan bersalah menggelapkan lebih dari 17 juta doalr AS selama periode delapan tahun ia memerintah dan digulingkan dari pemerintahan pada 2011. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara sementara anak-anaknya, Gamal dan Alaa, masing-masing dikenai hukuman empat tahun penjara.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri