Menuju konten utama

Soal Terduga Teroris Simpan Atribut FPI, Aziz: FPI Sudah Bubar

Kuasa hukum pentolan FPI Rizieq Shihab Aziz Yanuar enggan berkomentar soal temuan atribut FPI dan LPI yang disampaikan kepolisian ke publik.

Soal Terduga Teroris Simpan Atribut FPI, Aziz: FPI Sudah Bubar
Proses persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021). foto/tim advokasi rizieq shihab

tirto.id - Kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Aziz Yanuar enggan berkomentar lebih lanjut tentang temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) yang disampaikan kepolisian ke publik pada Senin (29/3/2021) lalu.

Ia mengingatkan Front Pembela Islam sudah bubar sehingga tidak ada lagi kaitan dengan Rizieq Shihab.

"FPI Front Pembela Islam sudah bubar," tegas Aziz saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (30/3/2021).

Aziz lantas menjawab tentang kabar tentang dua terduga teroris yang disebut hadir dalam sidang Rizieq pekan lalu. Ia menyebut sidang tidak bisa dihadiri oleh sembarang orang, bahkan penasihat hukum Rizieq tidak bisa masuk pekan lalu.

"Hebat banget bisa masuk. Setahu saya kuasa hukum saja susah masuk. Media juga [susah akses masuk sidang] kan? Di dalam banyak polisi saja setahu saya," kata Aziz.

Kepolisian menangkap empat terduga teroris yang berafiliasi dengan aksi teror bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) lalu. Satu tersangka ditangkap di daerah Condet, Jakarta, sementara 3 lain ditangkap di Bekasi, Senin (29/3/2021) lalu, menurut Antara.

Usai penangkapan, polisi mengumumkan barang-barang yang disita. Mereka menunjukkan atribut berupa baju Front Pembela Islam dan Laskar Pembela Islam berdasarkan hasil penangkapan di Condet, Jakarta. Barang tersebut diduga milik HH, tersangka yang diduga berperan sebagai pengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran mengatakan, kepolisian akan menelusuri semua barang yang disita dalam proses penangkapan, termasuk atribut FPI. Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri