Menuju konten utama

Soal Pengakuan Romahurmuziy, BPN: Dia Dijebak Jabatan Politiknya

"Saya percaya Mas Romi dijebak, saya percaya, Mas Romi dijebak oleh jabatan politiknya," kata Dahnil.

Soal Pengakuan Romahurmuziy, BPN: Dia Dijebak Jabatan Politiknya
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi, dalam surat terbuka, mengaku dirinya dijebak terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3/2019).

Koordinator Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan apa yang diucapkan Romi tersebut. Namun, Dahnil menganggap Romi sedang dijebak oleh jabatannya di dunia politik.

"Saya percaya Mas Romi dijebak, saya percaya, Mas Romi dijebak oleh jabatan politiknya," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Dahnil menilai Romi terjebak oleh kepentingan politik yang membutuhkan biaya sangat tinggi. Ia pun yakin Romi bisa mengambil pelajaran dari kasus yang menjeratnya ini.

"Saya yakin Mas Romi akan banyak belajar dalam proses ini," jelasnya.

Dahnil memastikan BPN Prabowo-Sandiaga tak merasa diuntungkan dalam kasus ini. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini malah menyinggung para petinggi partai politik (parpol) lainnya bisa mengambil hikmah dari kasus Romi ini, bahwa kejujuran sangat penting dalam berpolitik.

“Ini pembelajaran pimpinan parpol lain. jadi kami enggak merasa diuntungkan. Justru kami diingatkan Mas Romi untuk belajar dan harus jujur. Jadi ganteng aja enggak cukup, jujur penting,” tegas Dahnil.

KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka pada Sabtu (16/3/2019) karena diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto