Menuju konten utama

Soal Penembakan Ruangan 2 Anggota DPR, Polri: Itu Peluru Nyasar

Polri menyatakan tembakan yang menembus ruangan anggota DPR Wenny Warrouw dan Bambang Heri Purnama adalah peluru nyasar.

Soal Penembakan Ruangan 2 Anggota DPR, Polri: Itu Peluru Nyasar
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penembakan yang mengarah ke ruangan dua anggota DPR RI, yakni Wenny Warrouw dan Bambang Heri Purnama, merupakan peluru nyasar. Setyo menduga peluru itu berasal dari anggota Perbakin yang sedang berlatih di Lapangan Tembak Senayan.

“Patut diduga terjadi peluru nyasar. Di depan ada lapangan tembak sasaran dan (tembak) reaksi. Ada yang sasaran bergerak atau penembak yang bergerak. (Tembak) reaksi itu tembak bergerak, ada jongkok miring dan sebagainya. Intinya patut diduga ini peluru nyasar,” kata Setyo di gedung DPR RI, Senin (15/10/2018).

Setyo mengatakan terduga pelaku penembakan merupakan anggota Perbakin Tangerang Selatan yang berinisial I.

"Dia anggota Perbakin Tangerang Selatan. Pelurunya kaliber 9 milimeter,” jelas dia.

Tembakan peluru yang mengarah ke ruangan di lantai 13 dan 16 DPR RI itu tidak mengakibatkan korban luka maupun jiwa. Saat kejadian berlangsung, suara letusan tembakan terdengar olah anggota dewan dan para stafnya. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.35 WIB.

Tembakan menyasar ruangan Wenny Warrouw saat anggota Fraksi Gerindra itu sedang menemui dua tamunya, Pendeta Roring dan Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald. Ia mengatakan peluru meluncur melewati atas kepala Pendeta Roring dalam jarak sekitar 10 sentimeter.

"Kronologinya, saya baru duduk kemudian di situ ada tamu saya, Heski Roring dari pendeta dan kemudian ada juga AKBP Ronald, kami bertiga baru ngobrol dua, tiga menit. Kacanya meledak, kita lihat ada pecahan, lalu ada bocor plafonnya, saya disuruh tiarap," kata Wenny.

Sedangkan Bambang Heri Purnama sedang tidak berada di tempat saat peluru menembus ruangannya dan nyaris menyambar salah satu staf di sana.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom