tirto.id - Kementerian Perdagangan mengklaim tidak menerima tekanan apapun dari Amerika Serikat terkait imbal dagang yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan Rusia. Saat ini, Indonesia dan Rusia memang tengah berunding untuk menyepakati teknis imbal dagang antara komoditas asal Indonesia dengan pesawat tempur Sukhoi Su-35.
Dari skema yang telah direncanakan, Rusia bakal membeli komoditas senilai 570 juta dolar AS. Angka tersebut setara dengan 50 persen dari harga Sukhoi yang disepakati.
“Transaksi Sukhoi berjalan seperti biasa. Saat ini Kementerian Perdagangan dan pemerintah Rusia sedang melakukan pembahasan yang mendalam melalui kelompok kerja,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di kantornya, Jakarta pada Senin (13/8/2018).
Oke menargetkan negosiasi terkait skema imbal dagang itu bisa selesai secepatnya. Setelah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menandatangani kesepakatan imbal dagang tersebut pada tahun lalu di Rusia, pemerintah saat ini tengah menyusun komoditas yang hendak diajukan kepada Rusia.
Meski mengklaim tidak ada kendala yang berarti sejauh ini, namun Oke tak menampik apabila pemerintah harus sangat mempertimbangkan komoditas yang mereka ajukan. Pasalnya, tidak semua komoditas yang ditawarkan bakal diterima Rusia begitu saja, mengingat mereka juga mempertimbangkan nilai tambah dari komoditas tersebut.
Sebagai contoh, Oke menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia menginginkan imbal dagang tersebut meliputi 20 komoditas. Akan tetapi Rusia hanya ingin 10 komoditas saja. Jumlah yang lebih kecil dari yang ditawarkan itu, menurut Oke, karena sudah ada komoditas tertentu yang bisa diproduksi oleh Rusia.
“Kita inginnya [transaksi berjalan] cepat. Namun karena pola pembeliannya harus secara business-to-business, maka mekanisme dari kelompok kerja itu juga perlu dimatangkan,” ucap Oke.
Masih dalam kesempatan yang sama, Oke menekankan bahwa domain dari Kementerian Perdagangan hanya untuk mengawal imbal beli yang disepakati. Sementara terkait transaksi di luar itu, termasuk investasi berupa pembangunan fasilitas perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) Sukhoi merupakan ranah Kementerian Pertahanan.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto