Menuju konten utama

Soal Desakan Munaslub NU, Maruf Amin: Komite Khittah Itu Siapa?

Menurut Ma'ruf, apa yang disampaikan Komite Khittah tersebut bukan sikap resmi organisasi NU.

Soal Desakan Munaslub NU, Maruf Amin: Komite Khittah Itu Siapa?
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin melakukan jumpa pers dengan wartawan usai mengunjungi Ponpes Salafiyah Diponegoro Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

tirto.id - Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin angkat bicara soal desakan Komite Khittah NU yang mendesak Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PBNU. Maruf justru mempertanyakan keabsahan dari komite tersebut.

"Komite itu siapa, yang punya hak menuntut siapa? Cabang dan wilayah, cabang enggak nuntut, wilayah enggak nuntut, yang bikin komite sendiri terus nuntut itu, kan, tidak organisatoris," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Pernyataan Maruf itu merespons pertanyaan wartawan soal penolakan terhadap pencalonan Ma'ruf Amin sebagai cawapres pendamping Jokowi. Salah satunya Komite Khittah 1926 NU yang mengadakan Halaqah V di Pondok Pesantren AT-Taqwa, Cabean, Pasuruan, pada 16 Februari lalu.

Komite Khittah NU mendesak agar PBNU segera menggelar Muktamar Luar Biasa untuk mengganti kepengurusan saat ini. Selain itu, mereka juga menilai Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan mantan Rais Aam Ma'ruf Amin melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Berdasarkan AD/ART, kata komite, Maruf Amin melanggar aturan karena menerima tawaran untuk menjadi pasangan calon Presiden Jokowi di Pilpres. Pasalnya, AD/ART NU melarang Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terlibat langsung maupun tak langsung dalam politik praktis.

Terkait hal tersebut, Ma'ruf hanya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Komite Khittah tersebut bukan sikap resmi organisasi NU.

Lagi pula, kata dia, tak ada pengurus NU di tingkat cabang maupun wilayah yang mempermasalahkan pencalonannya.

Di samping itu, Ma'ruf juga menyangkal tudingan bahwa dirinya telah menyeret NU terlalu jauh ke dalam ranah politik praktis. Sebab, kata dia, sudah banyak tokoh NU yang sejak lama memang berkiprah di dunia politik.

Karena itu, menurut dia, apa yang ia lakukan saat ini sama sekali tidak melanggar khittah NU."Dari dulu Gus Dur itu jadi presiden," ucap cicit dari Syekh Nawawi al-Bantani tersebut.

Hal serupa juga pernah disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi sempat menyatakan bahwa organisasinya siap mengikuti seruan untuk memilih Ma'ruf di 2019.

Menurut dia, hal ini tidak melanggar Khittah 1926 yang selama ini dipegang ormas itu. Sebab, dia mengklaim, secara organisasi, PBNU tetap tidak terlibat politik praktis di Pilpres 2019.

"NU secara organisasi tidak terlibat politik praktis. Prinsip khittah 1926 menggariskan, NU secara organisasi menjaga jarak yang sama terhadap seluruh kekuatan politik praktis,” kata Baidlowi akhir Desember lalu.

Baca juga artikel terkait NAHDLATUL ULAMA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto