tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Oktober 2021. Pada Senin (4/10/2021) Kemendikbud telah merilis pengumuman perubahan jadwal peserta ujian SKD melalui cpns.kemdikbud.go.id.
Perubahan jadwal ditetapkan untuk memperbarui informasi bagi peserta yang mendapatkan titik lokasi di luar negeri. Selain itu, perubahan jadwal juga dilakukan seiring dengan kebijakan penjadwalan ulang bagi peserta yang positif COVID-19 atau sedang menjalani isolasi mandiri oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor 7 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta yang terkonfirmasi COVID-19 akan dijadwalkan pada akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
Sejauh ini Kemendikbud telah merilis tiga pengumuman terkait perubahan jadwal ujian SKD untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Perubahan jadwal tersebut menyebabkan pelaksanaan ujian SKD di Kemendikbud akan berlangsung hingga 19 Oktober 2021.
Berikut jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kemendikbud yang mengalami perubahan untuk terlaksana sepanjang Oktober 2021.
Lokasi | Jadwal |
Kantor Regional XI BKN Manado | 3 Oktober 2021 |
Kantor Regional IX BKN Papua | 6 Oktober 2021 |
Kantor Regional VI BKN Medan | 6 - 7 Oktober 2021 |
Kantor Regional X BKN Denpasar | 7 Oktober 2021 |
UPT BKN Mamuju | 8 Oktober 2021 |
Universitas Widyatama Bandung (GSG Utama) | 10 Oktober 2021 |
Pusdiklat Pegawai Kemdikburistek (R Garuda) | 12 Oktober 2021 |
Universitas Gunadarma Jakarta (R. Lantai 6.2) | 12 Oktober 2021 |
Kampus Universitas Andalas Limau Manis Padang (Lab. Komputer FakultasKesehatan Masyarakat) | 14 Oktober 2021 |
Kantor Regional II BKN Surabaya | 18 Oktober 2021 |
Kantor Regional III BKN Bandung | 19 Oktober 2021 |
Kedutaan Besar RI Den Haag | Akan disampaikan kemudian |
Peserta dapat melihat detail lokasi, jadwal, dan sesi ujian masing-masing melalui pengumuman yang dirilis oleh Kemendikbud di cpns.kemdikbud.go.id atau di beberapa link pengumuman berikut:
Pengumuman penjadwalan ulang SKD CPNS Kemendikbud 2021 di titik lokasi Papua
Syarat Ikut Ujian SKD CPNS Kemendikbud 2021
Kemendikbud sebelumnya telah merilis persyaratan ujian SKD CPNS 2021 melalui Pengumuman Nomor 59520/A.A3/KP.01.00/2021. Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi ujian.
Syarat-syarat ujian SKD CPNS Kemendikud 2021 tersebut meliputi:
- Peserta diwajibkan mengisi dan mencetak Formulir Deklarasi Sehat melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan ujian
- Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama
- Peserta yang tidak bisa menerima vaksin (sedang hamil/menyusui, memiliki komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan) wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena kondisinya tersebut.
- Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum pelaksanaan ujian.
- Peserta wajib menggunakan masker double yang terdiri dari masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar. Peserta juga direkomendasikan menggunakan atau pelindung wajah (faceshield) bersama masker sebagai perlindungan tambahan.
- Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
- Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
- Peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki lokasi ujian.