tirto.id - Uber Technologies Inc dilaporkan karena diduga menyuap aparat penegak hukum di Indonesia. Uber tengah menghadapi proses pidana dugaan suap yang diselidiki oleh kepolisian Amerika Serikat (AS).
Kasus suap ini terkuak tahun lalu, salah satu staf Uber di Indonesia diduga menyuap polisi agar kantor Uber diizinkan untuk tetap beroperasi dan pengemudi Uber di Jakarta bisa tetap bekerja. Transaksi ini terungkap setelah keuangan perusahaan diperiksa. Uang untuk polisi itu dalam catatan keuangan perusahaan diklaim sebagai dana untuk pemerintah daerah. Demikian menurut seorang sumber yang tak ingin diungkap identitasnya, seperti dilansir dari Bloomberg.
Uber kemudian memecat staf itu. Alan Jiang, selaku pemimpin perusahaan Uber di Indonesia yang turut menyetujui aliran dana untuk polisi kemudian keluar dari perusahaan. Seperti dikutip dari Bloomberg, Alan Jiang sudah dimintai konfirmasi tetapi enggan berkomentar terkait tuduhan ini.
Salah satu pendiri Uber sempat akan melaporkan kejadian ini ke pihak Amerika Serikat yang tengah menyelidiki mereka, kata informan yang tak ingin disebut namanya. Namun, Uber baru mengungkapkan kasus suap tersebut setelah Departemen Kehakiman AS bertanya soal adanya dugaan korupsi Uber di Indonesia. Padahal, pengadilan AS akan meringankan jika perusahaan mau membeberkan informasi rahasia, seperti kasus suap di Indonesia.
Pihak berwenang AS menyelidiki kemungkinan adanya korupsi dalam perusahaan Uber. Uber dengan kuasa hukum dari O’Melveny & Myers LLP tengah memeriksa catatan keuangan di perusahaan-perusahaan mereka, terutama di Asia. Mereka juga memeriksa transaksi dan dana yang mengalir ke luar negeri dan menanyakan pada perusahaan cabang mengapa transaksi yang berpotensi bermasalah tidak dilaporkan lebih awal.
Pengacara fokus memeriksa lima negara yang diduga memiliki aktivitas transaksi paling mencurigakan, yaitu: Cina, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Di Malaysia, ada dugaan Uber Malaysia tak hanya menyuap polisi tapi juga orang-orang di parlemen untuk memengaruhi mereka agar mengambil kebijakan yang menguntungkan Uber.
Uber mengakui mereka melakukan penyelidikan bersama-sama dengan penyidik dari Departemen Kehakiman AS. Namun, juru bicara Departemen Kehakiman AS, Wyn Hornbuckle memilih diam ketika dimintai berkomentar terkait pernyataan itu.
Penyelidikan juga dilakukan di Cina dan Korea Selatan, meski rincian kasusnya belum jelas. Penyelidikan kasus suap di Asia ini hanya satu dari tiga kasus yang tengah dihadapi Uber. Sebelumnya, Uber dituduh mengembangkan sofware yang digunakan untuk mengumpulkan data-data perusahaan kompetitor. Uber juga tengah menghadapi tuduhan penipuan terhadap aparat penegak hukum.
Penyelidikan internal yang saat ini sedang dilakukan Uber merupakan proses penting. Sebab, jika temuan-temuan Uber dalam perusahaannya dilaporkan ke Departemen Kehakiman AS, maka hal itu akan menentukan keputusan pihak pengadilan, untuk memberatkan atau meringankan hukuman.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra