Menuju konten utama

Siti Aisyah Dibayar 400 Ringgit untuk Setiap "Reality Show"

Siti Aisyah mengaku dibayar 400 ringgit Malaysia untuk setiap peran dalam program reality show seperti yang dilakukannya di Bandara Kuala Lumpur yang berujung pada kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam.

Siti Aisyah Dibayar 400 Ringgit untuk Setiap
Siti Aisyah. ANTARA FOTO/Royal Malaysia Police/Handout via Reuters.

tirto.id - Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam, mengaku dibayar 400 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,2 juta setiap berperan dalam program reality show. Seperti yang dilakukannya di Bandara Kuala Lumpur yang berujung pada kasus pembunuhan.

"Dia menceritakan dibayar 400 RM atau 100 dollar AS untuk setiap kegiatan prank yang dilakukannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2/2017).

Sementara itu menurut sumber terpercaya, Siti Aisyah pertama kali mengenal warga Korea Utara dengan James atau Ri Ji U yang mengajaknya dalam program reality show.

Dia tidak mengenal warga Vietnam atau warga Korea Utara lainnya. Siti Aisyah baru mengikuti prank dalam tahun 2017 ini dan sudah beberapa kali dilakukan di Kuala Lumpur dan Kamboja.

KBRI Kuala Lumpur juga telah mengecek identitas Aisyah dengan mobile device atau perangkat mobile atau alat khusus biometrik yang berasal dari Imigrasi di Indonesia.

"Hingga saat ini polisi belum menentukan dakwaan (charge) kepada Siti dan kedutaan telah menyiapkan pengacara untuk membela Siti," katanya.

Dia menegaskan bahwa masa penahanan atau masa reman Siti akan berakhir pada 1 Maret 2017 dan kemungkinan kasusnya akan dibawa ke mahkamah.

Sebelumnya, Andreano Erwin bersama tim telah melakukan kunjungan ke lokasi penahanan Siti Aisyah di Kantor Pusat Polisi Daerah Cyberjaya Selangor Jalan Cyber Point 5 43900 Dengkil Negara Bagian Selangor Malaysia pada Sabtu pagi.

Pihak KBRI Kuala Lumpur juga sudah mengambil sidik jari yang bersangkutan. Hasil sidik jari tersebut dikirim ke Jakarta (Ditjen Imigrasi) untuk dicocokkan sehingga hasilnya masih menunggu dari Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora