Menuju konten utama

Siklus Manajemen Bencana: Pengertian, Mekanisme, & Tahapannya

Mengetahui siklus manajemen bencana, pengertian, mekanisme hingga tahapan-tahapannya. 

Siklus Manajemen Bencana: Pengertian, Mekanisme, & Tahapannya
Ilustrasi Mitigasi Bencana. foto/IStockphoto

tirto.id - Hidup di negara yang rawan dilanda bencana seperti Indonesia, membuat masyarakatnya harus selalu waspada setiap saat.

Kewaspadaan tersebut bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah, seperti Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), namun juga masyarakat awam.

Dilansir dari bppsdmk.kemkes.go.id, menurut UU Nomor. 24 tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Bencana yang terjadi di suatu tempat dapat mengancam dan menyebabkan kerugian yang besar bagi manusia, baik itu kerugian materil dan moril. Kerugian ini terjadi akibat interaksi antara faktor alam dan manusia.

Dilansir dari Materi Latihan Mitigasi bencana SMA N 111 Jakarta, menurut kamus besar Bahasa Indonesia, bencana adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; bahaya.

Berdasarkan definisi ini, dapat disimpulkan bahwa bencana adalah suatu fenomena atau peristiwa yang mengancam atau merugikan manusia, namun tidak semua fenomena dapat disebut/ dikaitkan dengan bencana.

Suatu kejadian atau peristiwa dapat disebut bencana ketika dapat memberikan dampak pada kehidupan manusia.

Banyak hal yang memengaruhi peningkatan bencana di dunia, seperti meningkatnya jumlah penduduk, urbanisasi, degradasi lingkungan, kemiskinan, dan pengaruh perubahan iklim global.

Terdapat beberapa jenis dari bencana. Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 mengelompokkan bencana menjadi bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial.

1. Bencana alam

Bencana alam merupakan bencana yang ditimbulkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor.

2. Bencana non-alam

Bencana non-alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh fenomena non-alam antara lain berupa kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi dan epidemi atau wabah penyakit.

3. Bencana Sosial

Bencana sosial merupakan bencana yang diakibatkan oleh interaksi antarmanusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau konflik antarkomunitas masyarakat dan terorisme.

Dari jenis-jenis bencana tersebut, banyak dampak yang ditimbulkan. Dilansir dari ksr-pmi.ukm.unair.ac.id, dampak dari sebuah bencana bergantung pada beberapa hal:

- Sumber/jenis bencana: mulai dari banjir, gempa bumi hingga tumbukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban manusia.

- Kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana: manajemen dan deteksi dini bencana seperti pengungsian.

- Tempat /lokasi : Aktivitas alam tidak akan menjadi bencana di daerah tidak berpenghuni, misalnya gempa bumi di pulau tidak berpenduduk.

- Daya tahan manusia dan lingkungan : seberapa kuat manusia dan lingkungan menghadapi bencana (teori evolusi)

Selain itu dalam menanggapi bencana perlu adanya sistem yang tepat dan srategis agar meminimalisir korban bencana, untuk itu perlu adanya siklus penanggulangan bencana dan tanggap darurat bencana.

Serangkaian tindakan perlu diambil secara cepat segera setelah terjadinya suatu peristiwa bencana, termasuk penilaian kerusakan, kebutuhan, penyaluran bantuan darurat, upaya pertolongan, dan pembersihan lokasi bencana.

Berbagai tahapan pra, tanggap darurat dan paska bencana dapat dilakukan.

1. Pra Bencana

- Situasi tidak ada bencana: dalam situasi ini, yang harus dilakukan adalah merencanakan, mencegah, mengurangi risiko, meningkatkan pendidikan, melakukan pelatihan, penelitian dan penataan tata ruang.

- Situasi ada potensi bencana: dalam situasi ini, yang harus dilakukan adalah mitigasi, peringatan dini dan kesigapan.

2. Saat Tanggap Darurat

Dalam situasi tanggap darurat, yang harus dilakukan adalah pengkajian cepat, menetapkan status keadaan darurat, melakukan penyelamatan dan evakuasi, memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan perlindungan dan pemulihan.

3. Paska Bencana

Dalam situasi ini terdapat dua situasi yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat dalam kondisi paska bencana, fokus pemulihan terdapat pada sarana prasarana, sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

Baca juga artikel terkait MITIGASI BENCANA atau tulisan lainnya dari Irene Aprilya Meok

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Irene Aprilya Meok
Penulis: Irene Aprilya Meok
Editor: Yandri Daniel Damaledo