tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024, hari ini Senin, 13 November 2023.
Acara itu dapat disaksikan seluruh masyarakat Indonesia melalui link streaming resminya.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) sudah melakukan pendaftran ke KPU pada periode 18 hingga 25 November 2023.
Mereka adalah Anies Baswedan-Iskandar Muhaimin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies Baswedan-Iskandar Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, PKS, dan PKB.
Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, dan Garuda.
Link Live Streaming Konferensi Pers Penetapan Capres dan Cawapres
Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan secara langsung konferensi pres penetapan capres dan cawapres Pilpres 2024 di kanal YouTube KPU RI pada Senin, 13 November 2023 pukul 15.00 WIB dengan cara mengklik link berikut ini:
Kapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres?
Pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres akan dilakukan sehari setelah penetapan nomor urut. Dengan kata lain pengundian nomor urut akan digelar besok, Selasa, 14 November 2023.
“Tanggal 14 November 2023 nanti kami melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dikutip Antara News.
Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap Pilpres 2024:
- 16 - 18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon
- 19 - 25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal pasangan calon
- 19 - 27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
- 19 - 28 Oktober 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
- 23 - 29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
- 25 - 31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
- 26 Oktober - 1 November 2023: Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon
- 26 Oktober - 2 November 2023: Verifikasi dokumen hasil perbaikan
- 26 Oktober - 3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon
- 26 Oktober - 8 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti (jika ada)
- 26 Oktober - 11 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti
- 26 Oktober - 12 November 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti
- 11 - 12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti
- 13 November 2023: Penetapan pasangan calon:
- 14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra