Menuju konten utama

Setnov Tak Tahu Keluarganya Punya Saham di PT Murakabi

Pemegang saham PT Murakabi adalah perusahaan milik anak dan istri Novanto, yakni PT Modalindo Graha Perdana.

Setnov Tak Tahu Keluarganya Punya Saham di PT Murakabi
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengklaim tidak tahu kalau anggota keluarganya masih memegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium proyek e-KTP. Posisi direktur PT Murakabi sendiri pernah dijabat oleh keponakan Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi.

Berdasarkan keterangan di persidangan, pemegang saham PT Murakabi ternyata adalah PT Modalindo Graha Perdana, sebuah perusahaan milik istri dan anak Novanto, yakni Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo.

Fakta tersebut diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basyir menanyakan soal PT Modalindo Graha Perdana kepada Novanto.

“Dulu waktu pertama kali, Modalindo saya pernah menjadi komisaris di sana,” ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Novanto yang menjadi saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku hanya dua tahun menjadi komisaris di PT Modalindo, tepatnya pada tahun 2000 hingga 2002. Kendati demikian, Novanto mengaku tak tahu PT Modalindo Graha Perdana merupakan pemegang saham di PT Murakabi Sejahtera.

Jaksa Basyir langsung kembali mencecar mengenai keberadaan PT Murakabi. Namun, tiap kali ditanya tentang itu, Novanto mengaku tak tahu letak kantor PT Murakabi. Ia bahkan mengaku tak tahu Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang ikut lelang e-KTP.

Bahkan, saat disinggung mengenai keberadaan kantor yang terletak di lantai 20 Menara Imperium, Jakarta Selatan, Novanto berani merespons mengenai hal itu.

“Apakah saudara mengetahui bahwa di Menara Imperium menjadi kantor PT Murakabi,” Jaksa Basyir kembali bertanya.

“Tidak tahu. Karena yang di Imperium itu sudah saya serahkan kepada Khaerul Taher, kan sewa menyewa,” kata dia.

PT Murakabi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang tender pelaksanaan e-KTP.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto