tirto.id - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, memastikan tidak ada rencana penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Meski begitu, pascainsiden gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon, evaluasi masih terus dilakukan.
"Oh, tidak ada untuk ke situ [menarik pasukan]. Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar," katanya kepada awak media, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026) malam.
Di sisi lain, komitmen untuk menempatkan pasukan TNI di luar negeri dalam misi menjaga perdamaian dunia pun sudah ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Dan saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri," katanya.
Belum lagi, pengiriman pasukan TNI ke UNIFIL merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Jadi, saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai undang-undang pembukaan alinea empat, menertibkan, ketertiban dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan komitmennya untuk tetap menempatkan personel TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Meski situasi di Lebanon Selatan kian membara akibat serangan militer Israel yang menyasar penjaga perdamaian, evakuasi atau penarikan pasukan bukan merupakan opsi yang diambil secara gegabah.
Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa keberadaan kontingen Indonesia di Lebanon bukan sekadar tugas militer, melainkan perwujudan mandat hukum internasional dari Dewan Keamanan PBB.
"Teman-teman terkait yang menanyakan terkait UNIFIL penarikan prajurit TNI itu. Teman-teman perlu dipahami bahwa kehadiran Indonesia pasukan kita di UNIFIL itu bagian dari komitmen internasional kita terhadap peace and security," kata Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang dalam press briefing di Gedung Kemlu, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dirinya menekankan bahwa terdapat tiga parameter utama yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan nasib personel di lapangan: keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan.
"Berbagai keputusan kita terkait isu ini, termasuk yang ditanyakan tadi itu akan melalui pertimbangan yang pastinya harus sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, baik dari sisi relevansi mandat UNIFIL itu sendiri, dan juga kontribusi kita terhadap stabilitas di kawasan," ujar Veronica .
Menurutnya, sebagai negara kontributor pasukan (Troops Contributing Country/TCC), Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan Sekretariat PBB untuk memantau situasi keamanan. Penarikan pasukan secara sepihak tanpa koordinasi PBB dinilai dapat melemahkan efektivitas Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menlu, peacekeepers kita di sana itu melaksanakan mandat peacekeeping (penjagaan perdamaian), bukan untuk peacemaking (penciptaan perdamaian). Jadi mereka di-equip personel kita untuk peacekeeping instead of peacemaking.," tegasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id






























