tirto.id - Sepekan sejak kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, seluruh anggota keluarga korban telah memberikan data deoxyribonucleic acid (DNA) di Pos Antemortem.
Setelah kecelakaan terjadi, keluarga korban langsung diimbau untuk memberikan data korban ke Pos Antemortem Rumah Sakit (RS) Polri Tingkat 1 Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dan hingga Senin (5/11/2018) seluruh data antemortem korban telah terkumpul.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Laboratorium Forensic RS Polri Kombes Edy Purnomo saat ditemui di RS Polri. Dia menegaskan bahwa sampai Senin (5/11), data antemortem yang didapat berjumlah 255, artinya setiap satu orang korban bisa lebih dari satu data antemortem.
Jumlah ini sudah digabungkan dengan data di RS Polri sebanyak 212 dan di Bangka Belitung sebanyak 43. Menurut Edy jumlah tersebut tidak ada peningkatan dari pekan lalu, tetapi jumlah keluarga kandung yang memberikan data DNA sudah bertambah.
“Jumlah data antemortem yang dikoordinasi [menjadi] 189,” kata Edy, Senin (5/11).
Jumlah 189 ini sama dengan data manifest pesawat Lion Air JT 610. Tim Disaster Victim Investigation (DVI) sendiri sudah berhasil mengidentifikasi 87 DNA dari bagian tubuh korban yang dikirim ke RS Polri pada hari Senin (29/10/2018).
Dari sebanyak 87 tubuh tersebut, ada enam yang berhasil dicocokan dengan data antemortem. Sedangkan untuk sisanya dan sisa tubuh yang dikirim setelah hari Senin masih belum dapat diidentifikasi.
“Kemarin body partnya masih dihitung sama yang kemarin. Yang hari ini sedang diperiksa kan sedang diperiksa 32 kantung terakhir [yang dikirim ke RS Polri]. Ini sedang diperiksa totalnya, belum bisa di ini [jumlahkan] kan karena hari ini tambahan terakhir 32 masih diperiksa,” katanya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi