tirto.id - Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Wilayah Jawa Barat mengklaim program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) alias bagi-bagi sertifikat tanah gratis di Provinsi Jawa Barat mencapai 51,21 persen pada akhir semester I tahun 2019.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama menjelaskan pada 2019 pihaknya memiliki target untuk program sertifikat hak atas tanah (SHAT) sejumlah 962.400 bidang dengan realisasi mencapai 579.808 bidang tanah atau 51,21 persen.
"Capaian semester I tahun 2019 mencapai 579.808 bidang tanah atau 51,21 persen," kata dia, dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi Tirto, Kamis (27/6/2019)
Sementara itu, target Peta Bidang tanah (PBT) sejumlah 1.205.000 Bidang dengan Realisasi terukur sejumlah 938.107 atau 77,85 persen.
Secara umum capaian akhir semester I ini dapat dikatakan lebih cepat dari tahun lalu, dimana tahun lalu sekitar bulan ini baru 23 persen yang direalisasikan.
"Secara umum saya bangga dengan prestasi dan capaian ini. Saya harap teman-teman yang lain tahun 2020 seperti itu, meskipun itu tidak mudah," jelas dia
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan strategi optimal yang dilakukan dengan perencanan yang matang. Ia melanjutkan, jika strategi ini dilakukan ia optimistis target dari program bagi-bagi sertifikat gratis akan mencapai 60 persen di Juli 2019.
"Kata kuncinya hanya satu yaitu jika perencanaannya bagus maka hasilnya akan bagus juga Kami yakin akhir bulan Juli capaian akan mencapai lebih dari 60 persen," jelas dia.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian ATR memiliki target 7,5 juta sertifikat tanah melalui program PTSL di tahun 2018 secara nasional.
Kementerian ATR/BPN menganggarkan Rp2,6 triliun tahun 2018. Angka tersebut lebih tinggi Rp1 triliun dari tahun 2017 yang hanya Rp1,68 triliun.
Wilayah prioritas yang akan menjadi program utama Kementerian ATR untuk wilayah yang akan disertifikatkan yaitu wilayah rawan konflik tanah dan padat seperti Pulau Jawa. Target tahun 2019 masih di angka 9 juta sertifikat. Hal ini sudah diamanatkan presiden ketika program PTSL pertama kali dicanangkan.
Selama program bagi-bagi sertifikat gratis, Kementerian ATR/BPN sudah membagikan sekitar 16,9 juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Rinciannya, pada 2015 sebanyak 967.490 sertifikat, 2016 sebanyak 1.168.095 sertifikat, 2017 sebanyak 5,4 juta sertifikat dan di tahun 2018 sebanyak 9,4 sertifikat.
Padahal dari data Oktober tahun lalu, ATR/BPN merilis capaian pemberkasan sertifikat tanah baru selesai 3,96 juta hingga September 2018. Dari data tersebut tampak ada kenaikan 5,4 juta sertifikat yang selesai di bulan Oktober, November dan Desember 2018. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan salah satu unggulan pemerintah Joko Widodo.
Dengan program PTSL ini diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia segera dapat terdaftar dan bersertifikat. Selain untuk kepastian hukum, dengan disertifikatkannya seluruh tanah di Indonesia, informasi bidang tanah dapat digunakan sebagai instrumen pengambilan keputusan serta investasi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri