tirto.id - Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya Malang (SMUB) Gelombang II resmi dibuka pendaftarannya sejak 18 Juni hingga 13 Juli 2021 mendatang.
Berbeda dengan gelombang pertama, pendaftaran SMUB kali ini dikhususkan bagi pendaftar program sarjana (S1).
Terdapat dua jalur masuk yang dibuka dalam SMUB Gelombang II, yaitu jalur ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan jalur rapor.
Melansir laman Selma UB, seleksi untuk jalur UTBK berdasarkan hasil UTBK tahun 2021 dan prestasi akademik maupun non akademik.
Sementara, SMUB jalur rapor seleksinya berdasarkan nilai rapor 5 semester di jenjang pendidikan yang sebelumnya. SMUB jalur rapor dikhususkan bagi pendaftar yang tidak mengikuti UTBK tahun 2021.
Tidak ada perbedaan biaya pendaftaran antara kedua jalur. Pendaftar SMUB jalur UTBK atau jalur rapor sama-sama akan dikenai biaya seleksi sebesar Rp350.000.
Pendaftarannya sendiri dilakukan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.
Rangkaian kegiatan SMUB Gelombang II akan berlangsung hingga 17 Juli mendatang meliputi tahap pendaftaran, pengisian data, dan pengumuman hasil seleksi. Berikut jadwal dan tahapannya:
Kegiatan | Tanggal | Keterangan |
Pembayaran biaya pendaftaran jalur Rapor | 18 Juni - 13 Juli 2021 | Ditutup pukul 23.59 WIB di hari terakhir |
Pengisian data UTBK 2021/nilai Rapor dan finalisasi | 18 Juni - 14 Juli 2021 | Ditutup pukul 23.59 WIB di hari terakhir |
Pengumuman hasil seleksi | 17 Juli 2021 | Mulai pukul 13.00 WIB. |
Syarat mendaftar SMUB 2021 Gelombang II
Bagi calon pendaftar yang ingin mendaftar SMUB 2021 Gelombang II perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Untuk calon pendaftar yang ingin mendaftar SMUB jalur UTBK, berikut persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lulusan SMA, SMK, MA atau sederajat tahun 2019, 2020 dan 2021
- Melampirkan ijazah bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat dan Peket C tahun 2019 dan 2020
- Bagi lulusan SMA, SMK MA, atau sederajat dan Paket C yang lulus tahun 2021 melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Pendidikan Menengah yang memuat informasi identitas diri, foto terbaru, dan telah disahkan oleh sekolah dengan stempel yang terkena foto.
- Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Terdaftar sebagai peserta dan mengikuti UTBK 2021
- Memiliki NISN yang terdaftar NPSN
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi.
Sementara, untuk calon pendaftar yang ingin mendaftar SMUB jalur rapor, berikut persyaratannya:
- WNI
- Lulusan SMA, SMK, MA atau sederajat tahun 2019, 2020 dan 2021
- Melampirkan ijazah bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat dan Peket C tahun 2019 dan 2020
- Bagi lulusan SMA, SMK MA, atau sederajat dan Paket C yang lulus tahun 2021 melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Pendidikan Menengah yang memuat informasi identitas diri, foto terbaru, dan telah disahkan oleh sekolah dengan stempel yang terkena foto.
- Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Memiliki NISN yang terdaftar NPSN
- Mengisi nilai rapor pada bagian pengetahuan berupa nilai rapor Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan rata-rata nilai mata pelajaran peminatan, jurusan, atau kompetensi
- Untuk lulusan kelas reguler, melampirkan berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (semester 3, 4, dan 5)
- Untuk lulusan kelas akselerasi 4 semester, melampirkan berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3)
- Untuk lulusan kelas akselerasi 6 semester, melampirkanberkas rapor kelas X semester 3 dan kelas XI semester 1 dan 2 (semester 3, 4, dan 5).
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo