Menuju konten utama

Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2022: Jadwal, Kuota & Syarat Daftar

Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2022: Jadwal, kuota penerimaan, dan syarat pendaftaran

Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2022: Jadwal, Kuota & Syarat Daftar
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim, membuka penerimaan taruna dan taruni baru dengan total kebutuhan 600 orang.

Penerimaan Taruna dan Taruni baru di Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dibuka dari sekarang sampai 30 April 2022.

Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN Dikdin di laman https://dikdin.bkn.go.id.

Ada dua Sekolah Kedinasan yang dinaungi Kemenkumham yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Jumlah kebutuhan total Taruna/i di kedua Sekolah Kedinasan tersebut mencapai 600 orang. Seleksi terbagi berdasarkan kategori umum, putra/putri Papua, dan putra/putri Papua Barat.

Pada kategori umum, pelamar merupakan lulusan SMA/sederajat dengan usia maksimal 23 tahun per 1 April 2022.

Seluruh peserta yang mengikuti seleksi ini diterapkan sistem gugur. Ada tiga tahapan utama yang akan dilalui peserta. Rinciannya sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

3. Seleksi Lanjutan, terdiri dari:

  • Seleksi Kesehatan
  • Seleksi Kesamaptaan
  • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Bagi pendaftar mahasiswa baru Sekolah Kedinasan Kemenkumham diberikan persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki / Perempuan;

3. Pendidikan SLTA / Sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;

11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:

  1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  2. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
  3. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
Kuota taruna/taruni Poltekip dan Poltekim

Kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim berjumlah total 600 orang. Di samping itu, dibuka pula 60 formasi untuk mengisi sebagai pegawai. Rincian kuota sebagai berikut:

1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum, Laki-laki = 262 Taruna dan Perempuan = 26 Taruni
  2. Khusus Putra / Putri Papua, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni
  3. Khusus Putra / Putri Papua Barat, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni
2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum, Laki-laki = 219 Taruna dan Perempuan = 71 Taruni
  2. Khusus Putra / Putri Papua, Laki-laki = 3 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni
  3. Khusus Putra / Putri Papua Barat, Laki-laki = 3 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni
3. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum, Laki-laki = 32 Taruna dan Perempuan = 8 Taruni
  2. Khusus Putra / Putri Papua, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 1 Taruni
  3. Khusus Putra / Putri Papua Barat, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 1 Taruni
4. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari kategori umum yaitu laki-laki 8 Taruna dan perempuan 2 Taruni

Jadwal tahapan seleksi mahasiswa baru Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Sekolah Kedinasan Kemenkumham telah disusun dari pendaftaran online sampai pengumuman kelulusan akhir.

Apabila terjadi perubahan dalam jadwal tahapan seleksi ini, akan diinformasikan pembaruannya melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id

  • Pengumuman Penerimaan (dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id): 8 April 2022
  • Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 9 – 30 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Mei 2022
  • Pengumuman Jadwal SKD Juni 2022
  • Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) Juni 2022
  • Pengumunan Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan Juli 2022
  • Tes Kesehatan Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Agustus 2022
  • Tes Kesamaptaan Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes Agustus 2022
  • Psikotes (Ujian Tertulis dan Wawancara) September 2022
  • Pengumuman Hasil Psikotes September 2022
  • Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan Oktober 2022
  • Pengumuman Kelulusan Akhir Oktober 2022
Informasi lengkap seleksi mahasiswa baru Sekolah Kedinasan Kemenkumham dapat mengunduh pengumumannya melalui tautan ini.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN KEMENKUMHAM atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno