Menuju konten utama

Sekjen PPP Berharap Kasus Romahurmuziy Tak Menurunkan Elektabilitas

Sekjen PPP Arsul Sani berharap penangkapan dan penetapan Romahurmuziy sebagai sebagai tersangka oleh KPK tidak mempengaruhi elektabilitas partai di Pemilu 2019.

Sekjen PPP Berharap Kasus Romahurmuziy Tak Menurunkan Elektabilitas
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani bersama sejumlah pengurus harian PPP memberikan keterangan kepada media di kantor DPP PPP terkait hasil OTT KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap penangkapan dan penetapan Romahurmuziy sebagai sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memengaruhi elektabilitas pemilu.

“Tentu kami semua berharap tidak. Bagaimana cara agar tidak (menurun elektabilitas) kami bicarakan dan akan ditindaklanjuti,” ujar dia di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Arsul menambahkan, dirinya mendengarkan masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Anak Cabang ihwal elektabilitas.

“Kami percaya bahwa dengan komunikasi dan silaturahmi yang lebih intensif dalam waktu 30 hari ini, kami masih bisa mencapai target melewati batas ambang batas parlemen yaitu empat persen,” jelas Arsul.

PPP, lanjut dia, sejak pemilu 2004 selalu diramal tidak lolos, tapi sudah tiga kali pemilu ramalan itu terbantahkan.

“Jadi kami harus punya optimis dan yakin (target lolos ambang batas empat persen),” kata Arsul.

Jajaran PPP mengklaim tidak mengetahui soal perbuatan Romahurmuziy yang terlibat dalam dugaan mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) itu.

“DPP tidak mengetahui sama sekali peristiwa ini. Tidak ada kebijakan partai agar pejabat partai melakukan perbuatan melanggar hukum. Kami tidak toleransi perbuatan itu,” ucap Arsul.

DPP PPP, lanjut dia, menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum terhadap siapapun termasuk kepada Romahurmuziy alias Romi.

“Kami percaya KPK melakukan proses hukum dengan adil dan kami menghargai asas praduga tak bersalah,” tutur Arsul.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno