Menuju konten utama

Sekda Bantah Keluarkan Edaran yang Batasi Usulan Anggaran di APBD-P

Beberapa anggota DPRD sempat curiga dengan usulan PMD ke delapan perusahaan plat merah DKI yang besarnya hampir mencapai Rp 11 triliun.

Sekda Bantah Keluarkan Edaran yang Batasi Usulan Anggaran di APBD-P
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kanan) berjalan keluar gedung KPK untuk melaksanakan Salat Jumat disela-sela pemeriksaan di Jakarta, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, membantah telah mengeluarkan surat edaran ke jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI agar membatasi pengusulan anggaran di APBD Perubahan 2018.

Menurutnya, surat edaran yang ia kirim itu hanya berisi imbauan agar usulan anggaran disertai dengan perencanaan yang matang dan terukur. Sebab, usulan anggaran yang nantinya disetujui itu harus terserap di akhir triwulan 2018.

"Surat seperti itu, yang dibuat ketika mau nyusun anggaran murni, atau ketika menyusun perubahan, itu biasa dibuat. Enggak ada yang aneh dalam surat itu," ujarnya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2018).

Karena itu lah, ia mengaku heran dengan kecurigaan anggota dewan yang menganggap bahwa surat tersebut sengaja dikeluarkan agar SKPD tak mengajukan anggaran di APBD-P dan SILPA 2018 bisa dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD).

"Jadi enggak ada yang aneh, boleh penebalan, penipisan tapi harus sesuai ketentuan tadi yang saya sampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, beberapa anggota dewan sempat menaruh kecurigaan terhadap usulan PMD ke delapan perusahaan plat merah DKI yang besarnya hampir mencapai Rp 11 triliun.

Salah satunya, adalah Anggota komisi D fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus. Ia mengatakan bahwa kecurigaannya bermula setelah mengetahui adanya surat edaran Sekda tersebut.

Keberadaan surat itu disampaikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusmada Faizal, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di komisi D, Selasa pekan lalu (4/9/2018).

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto