Menuju konten utama

Sejarah NATO: Singkatan, Negara Pendiri, Anggota, & Tujuan Dibentuk

Sejarah terbentukanya Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO dan siapa anggota pendiri NATO dan berapa kini anggota tetapnya?

Sejarah NATO: Singkatan, Negara Pendiri, Anggota, & Tujuan Dibentuk
Ilustrasi NATO. foto/istocphoto

tirto.id - NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang didirikan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Eropa Barat.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara secara resmi ditetapkan pada 4 April 1949 dengan ditandatanganinya Pakta Atlantik Utara. Umumnya NATO dikenal sebagai aliansi yang didirikan sebagai tanggapan atas ancaman yang ditimbulkan oleh Uni Soviet.

Namun pembentukan Aliansi ini memiliki tujuan yang lebih luas yakni untuk melayani tiga tujuan:

  1. Menghalangi ekspansi Uni Soviet;
  2. Meredam kebangkitan militerisme nasionalis di Eropa melalui kehadiran Amerika Utara yang kuat di benua itu;
  3. Mendorong integrasi politik Eropa.

Setelah Perang Dunia II, sebagian besar Eropa hancur. Sekitar 36,5 juta orang Eropa tewas dalam perang dan 19 juta di antaranya merupakan warga sipil.

Jutaan anak yatim berkeliaran di bekas kota metropolitan yang telah hancur. Di kota Hamburg Jerman, setengah juta orang kehilangan tempat tinggal. Negara-negara Eropa berjuang untuk membangun kembali ekonomi di wilayahnya.

Namun, Komunis yang dibantu oleh Uni Soviet mengancam pemerintah terpilih di seluruh Eropa. Pada Februari 1948, Partai Komunis Cekoslowakia, dengan dukungan Uni Soviet, menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis di negara itu.

Untuk membantu Eropa, Amerika Serikat mengeluarkan Marshall Plan yang didanai AS (juga dikenal sebagai Program Pemulihan Eropa) dan bantuan lainnya guna mendorong stabilisasi ekonomi di wilayah tersebut.

Namun, pembangunan ekonomi tanpa peningkatan keamanan dapat merusak usaha Eropa dalam membangun wilayah tersebut. Oleh sebab itu, negara-negara Eropa berupaya membangun ekonomi dan militer secara paralel.

Keinginan tersebut mendorong beberapa negara demokrasi Eropa Barat berkumpul untuk melaksanakan berbagai proyek untuk kerja sama militer dan pertahanan kolektif yang lebih besar.

Pada akhirnya, ditentukan bahwa hanya perjanjian keamanan transatlantik (menggandeng Amerika Utara) yang benar-benar dapat mencegah agresi Soviet sekaligus mencegah kebangkitan militerisme Eropa dan meletakkan dasar integrasi politik di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, setelah banyak diskusi dan perdebatan, Pakra Atlantik Utara ditandatangani pada tanggal 4 April 1949. Pasal 5 perjanjian tersebut berisi “serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari mereka… akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua.”

Negara-negara awal yang memprakarsai dibentuknya NATO adalah Amerika Serikat, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal dan Inggris.

Setelah NATO terbentuk, segera dibentuk struktur komando konsolidasi dengan markas besar militer yang berbasis di pinggiran Paris Rocquencourt, dekat Versailles.

Setelah itu, Sekutu mendirikan sekretariat sipil permanen di Paris, dan menunjuk Sekretaris Jenderal pertama NATO, Lord Ismay dari Inggris.

Negara-negara Anggota NATO

Negara anggota NATO saat ini (2022) berjumlah 30 negara yang telah bertambah dari jumlah awalnya. Terdiri dari 27 negara Eropa, 2 negara Amerika Utara dan 1 negara Eurasia, laman nato.int melansir.

Negara-negara anggota NATO tersebut adalah:

1. Albania,

2. Belgia,

3. Bulgaria,

4. Kanada,

5. Kroasia,

6. Republik Ceko,

7. Denmark,

8. Estonia,

9. Perancis,

10. Jerman,

11. Yunani,

12. Hongaria,

13. Islandia,

14. Italia,

15. Latvia,

16. Lituania,

17. Luksemburg,

18. Montenegro,

19. Belanda,

20. Makedonia Utara,

21. Norwegia,

22. Polandia,

23. Portugal,

24. Rumania,

25. Slovakia,

26. Slovenia,

27. Spanyol,

28. Turki,

29. Inggris,

30. Amerika Serikat.

Dalam perkembangannya saat ini NATO memiliki partner countries atau negara yang bekerja sama dengan NATO di luar anggota tetapnya, yang bertujuan menggalang kerja sama dalam menghadapi tantangan dan permasalahan pertahanan dan keamanan internasional.

4 Prinsip Dasar organisasi NATO:

1. Demokrasi: NATO memakai sistem demokratis dalam setiap pengambilan keputusan pada organisasi mereka.

2. Kebebasan: walau menjadi anggota NATO, negara-negara tetap dihargai kebebasannya dalam bersikap.

3. Solidaritas: anggota NATO berkomitmen menjaga solidaritas dalam berbagai persoalan yang dihadapi.

4. Translantik link: hubungan keamanan antara negara-negara di kawasan Atlantik Utara.

Pasca Perang Dingin antara Blok Barat dan Uni Soviet, NATO mengalami perubahan menjadi organisasi “keamanan-kooperatif”. Jika dahulu NATO adalah sistem keamanan kolektif yang negara-negara anggotanya yang independen setuju untuk saling membela dalam menanggapi serangan oleh pihak eksternal, kini berubah menjadi organisasi “keamanan-kooperatif”.

Tujuan utama NATO kini adalah:

1. Mendukung terjadinya dialog dan kerja sama dengan negara-negara yang dulu berseteru dalam Pakta Warsawa.

2. Menangani konflik di wilayah pinggiran Eropa, misalnya konflik yang terjadi di wilayah Balkan.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yantina Debora