Menuju konten utama
9 Juli 1968

Sejarah Amatir Radio di Indonesia Setelah Perang Dunia II

Amatir radio adalah alat komunikasi antar masyarakat dengan jangkauan minim dan tidak dimaksudkan untuk menghasilkan keuntungan.

Sejarah Amatir Radio di Indonesia Setelah Perang Dunia II
Header Mozaik Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). tirto.id/Tino

tirto.id - Menjelang Perang Dunia II, radio menjadi alat tercepat bagi masyarakat dalam mengakses informasi perkembangan dunia. Gerd Horten dalam bukunya berjudul Radio Goes to War: The Cultural Politics of Propaganda during World War II (2002) menyebutkan bahwa melalui radio masyarakat dunia kala itu "merasa gembira dapat mendengarkan kabar langsung dan terkini dari Eropa."

Titik sentral Perang Dunia II memang di Eropa, saat Adolf Hitler--seniman asal Austria yang kecewa tak diterima di sekolah seni hingga akhirnya berlabuh menjadi Kanselir Jerman--memutuskan menyerang Cekoslovakia dengan menduduki wilayah Sudetenland.

Krisis yang kemudian dinamai "Krisis Munich" itu, melalui Columbia Broadcasting Company alias CBS dan penyiaran yang dikirim dari Amerika Serikat ke Eropa, H. V. Kaltenborn, terbesar ke seantero dunia. Menjadi penanda mutlak, sebut Horten, "perubahan radio sebagai sumber berita utama", menggeser posisi koran.

"Masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap siaran [radio]. Dalam krisis [perang] ini [radio] menjangkau semua orang," terang Horten.

Di Nusantara, menurut Jennifer Lindsay dalam studinya berjudul "Making Waves: Private Radio and Local Identities in Indonesia (Journal of Media Scene 1996), sejak pertama kali dibawa oleh Belanda pada awal 1920-an dan ditandai dengan kemunculan stasiun Bataaviasche Radio Vereening (BRV), radio perlahan menggurita di Hindia Belanda (kini Indonesia).

Kala itu, melalui siaran di salah satu ruangan Hotel des Indes (kini menjadi pusat perbelanjaan Duta Merlin), radio menjadi sumber utama masyarakat Hindia Belanda, khususnya dari golongan Belanda, untuk memperoleh hiburan, yakni berupa musik-musik Barat. Saat BRV menjadi Nederlands Indische Radio Omroep Maatschappij (NIROM), informasi-informasi pro-Belanda pun mulai disebarluaskan melalui radio, tetapi dalam kuantitas kecil.

Pada tahun-tahun awal kemunculannya di Hindia Belanda, hiburan memang masih menjadi tugas utama radio. Bahkan Mangkunegara VII, memilih memanfaatkan stasiun radio bentukannya--yang menjadi stasiun radio pertama yang didirikan pribumi--untuk menyiarakan tembang-tembang gamelan Jawa, bukan untuk menyebarkan informasi, apalagi soal politik.

Hiburan di radio dalam istilah Lindsay adalah "gramophone club". Klub bagi masyarakat saat itu, khususnya kalangan Eropa "untuk mendengarkan dan berbagi selera musik". Atau, bagi Mankunegara VII, "radio merupakan alat untuk 'mendemokratisasi' musik adiluhung Jawa bagi masyarakat umum."

Seiring waktu, pergeseran spaktrum radio sebagai hiburan menjadi sumber informasi di Hindia Belanda perlahan mulai terjadi. Dalam Engineers of Happy Land: Perkembangan Teknologi dan Nasionalisme di Sebuah Koloni (2002), Rudolf Mrazek menukil ingatan Pramoedya Ananta Toer saat belajar di sekolah radio di Surabaya pada 1941, "ketika kami semua duduk di satu deretan kursi di laboratorium besar, radio paling kuat di sekolah itu dihidupkan dan dipasang ke pemancar Batavia. Sebuah sinyal masuk, sangat sulit tetapi jelas dan tak terlampau kasar, mengingat kenyataan bahwa pada waktu itu belum ada sistem high-fidelity. Berita dalam bahasa Belanda itu mengabarkan bahwa pesawat-pesawat tempur Jepang menyerang Pearl Harbour tanpa peringatan di Hawaii."

Serangan Jepang terhadap Pearl Harbour mendorong terjadinya pergeseran penggunaan radio di Hindia Belanda. Stasiun-stasiun radio yang semula hanya menyiarkan hiburan, mulai beralih mengabarkan informasi. Namun, kembali merujuk Mrazek, pergeseran ini mendapat rintangan dari Jepang sebagai penguasa baru Hindia Belanda. Sejak 1942, Pemerintah Jepang sangat ketat mengawasi kegiatan radio, mereka tak ragu melakukan penyensoran dan penutupan stasiun radio apabila dianggap meresahkan kekuasaan.

Merujuk buku yang ditulis Rosihan Anwar, Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya (2011), hal pertama yang dilakukan Jepang di Hindia Belanda adalah menyegel stasiun radio dan memusatkan komando radio di bawah pengawasan NHK (Nippon Hoso Kyoko). Kala itu, radio masih menjadi "mainan" kaum non-pribumi, dengan statistik menyatakan hanya 25.608 pribumi atau 0,04 persen populasi penduduk jajahan yang memiliki radio, suatu angka yang tergolong kecil. Tetapi menurut Jepang, tetap berbahaya karena "jumlah orang yang memiliki radio tak selalu sama dengan orang yang mendengarkan radio."

Infografik Mozaik ORARI

Infografik Mozaik Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). tirto.id/Tino

Sejak pendudukan Jepang itulah radio menjadi sumber rujukan para pejuang dan masyarakat dalam memperoleh informasi terkini dunia--termasuk mengetahui kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Setelah itu, populasi radio di Indonesia meningkat. Kembali merujuk studi yang dilakukan Lindsay, meroketnya jumlah radio ini ditandai dengan pembentukan Radio Republik Indonesia pada 11 September 1945 dengan mengambil alih stasiun radio Belanda. Tiga tahun berselang, Belanda mendirikan ROIO atau Radio Omroep in Overgangstijd. RRI dan ROIO kemudian dilebur menjadi Radio Republik Indonesia Serikat pada 1949.

Setelah kemerdekaan dan pembentukan RRI, masyarakat umum mulai membentuk sejumlah amatir radio sebagai hiburan ataupun informasi yang menghasilkan uang. Terlebih, sejak 1925, telah hadir sekolah radio yang membuat masyarakat memiliki kemampuan teknis tentang radio. Atas perkembangan yang kian menggurita, maka terbentuklah Persatuan Amatir Radio Indonesia pada 1947.

Kemunculan amatir radio di Indonesia terasa aneh. Alasan utamanya, radio-radio tersebut justru bukan amatir karena digagas untuk memperoleh uang. Kemunculan amatir radio sesungguhnya di Indonesia atau "HAM amatir radio" yang diperuntukan hanya sebagai alat komunikasi antar masyarakat dengan jangkauan minim dan tidak untuk menghasilkan pundi-pundi, sebut Lindsay, baru terjadi pada dekade 1960-an.

Namun, kemunculan amatir radio sesungguhnya ini, ditambah dengan keberadaan "amatir radio" yang bukan amatir, serta radio negara (RRI), menghasilkan benang kusut pemanfaatan frekuensi radio di Indonesia atas ketiadaan regulasi yang jelas. Maka itu, pada pertengahan tahun 1967 atas prakarsa Bambang Soehardi selaku Ka Hubdam V Jaya, demi ketertiban pemakaian frekuensi khususnya di Jakarta, diberlakukan wajib daftar bagi setiap amatir radio dan penggunaan kata "amatir" diganti menjadi "swasta" bagi stasiun-stasiun yang mengejar penghasilan.

Mendekati akhir 1967, dirilis Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio Indonesia, yang antara lain membentuk organisasi amatir radio dan mewajibkan para Amatir Radio di Indonesia untuk bergabung di dalamnya, serta AD/ART diatur lebih lanjut oleh Menteri. Hampir setengah tahun setelah terbitnya peraturan itu, pada 9 juli 1968 tepat hari ini 54 tahun, dibentuklah Organisasi Amatir Radio (ORARI) sebagai wadah bagi amatir radio di Indonesia.

Baca juga artikel terkait RADIO atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Irfan Teguh Pribadi