Menuju konten utama

Seberapa Miskin I Putu Sudiartana?

Anggota DPR I Putu Sudiartana dicokok KPK karena menerima suap Rp500 juta. Padahal, ia pengusaha sukses dengan harta miliaran rupiah.

Seberapa Miskin I Putu Sudiartana?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana (tengah) ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) dan ditahan KPK bersama empat orang lainya sebagai tersangka kasus suap dalam proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Antara foto/Hafidz Mubarak

tirto.id - I Putu Sudiartana, politisi partai Demokrat mendadak terkenal. Ia tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (28/6/2016), atau dua jam setelah buka puasa bersama Komisi III DPR DRI dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Putu Leong, begitu panggilan akrabnya, ditangkap KPK setelah menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk memuluskan proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 Miliar di APBN Perubahan 2016. Ia ditangkap di rumah dinasnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Uang itu tidak langsung diterima Putu. Dia cukup cerdik dengan menggunakan rekening milik sekretaris pribadinya, Novianti dan suaminya yang berinisial MCH. Uang itu ditransfer sebanyak tiga kali ke tiga rekening berbeda pada Sabtu 25 Juni dan Senin 27 Juni. Rekening pertama ditransfer sebesar Rp150 juta, rekening kedua sebesar Rp300 juta dan rekening ketiga sebesar Rp50 juta.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, semula KPK menangkap Novianti dan suaminya di Petamburan pada pukul 18.00 WRI. Setelah dimintai keterangan, KPK kemudian menangkap Putu di rumahnya pada pukul 21.00 WIB. Pada saat menangkap Putu, KPK juga mengamankan uang sebesar 40.000 dolar Singapura.

Usai menangkap Putu, KPK pun langsung menangkap YA seorang pengusaha dan Suprapto, Kepala Dinas Prasana Jalan dan Tata Ruang Sumatera Barat di Sumatera Barat. Setelah itu KPK kembali mengaman satu orang kepercayaan Putu di Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

“Kami masih mendalami apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” kata Basaria saat konferensi pers di KPK, Rabu (29/6/2016).

Tertangkapnya Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat ini sontak menjadi sorotan sekaligus hantaman telak bagi partai yang diketuai mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Peristiwa ini mengingatkan publik pada rangkaian penangkapan politisi partai Demokrat. Tentu kita ingat ada Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Nazarudin Bendahara dan Angelina Sondakh yang juga pernah mengalami nasib apes saat berhadapan dengan KPK.

Menurut catatan KPK, memang para anggota DPR baik di pusat dan daerah cukup banyak yang terjerat kasus korupsi. Sepanjang tahun 2004 hingga 2016, ada 112 anggota DPR yang terlibat korupsi. Jumlah itu naik turun setiap tahunnya. Pada tahun 2010 ada 27 anggota DPR yang terlibat korupsi. Pada tahun 2011 menurun menjadi 5 orang. Tahun 2012 jumlahnya kembali meningkat menjadi 16 orang. Tahun berikutnya kembali menurun menjadi 8 orang. Pada tahun 2014, kembali bertambah menjadi 9 orang. Tahun 2015 melonjak menjadi 19 orang dan sampai Mei 2016, tercatat 11 orang. Jumlah itu pun cukup menjadi catatan buruk bagi anggota DPR.

Apa yang membuat para anggota DPR seperti Putu Leong ini mau menerima suap? Apakah karena mereka miskin? Tentu saja tidak. Para anggota DPR sebetulnya hidup dengan cukup bergelimang harta. Gaji mereka relatif besar. Gaji pokok per bulan saja mencapai Rp51 juta, belum termasuk tunjangan jabatan, biaya reses dan gaji ke 13.

Gaji itu pula yang setiap bulan diterima oleh Putu Leong. Di luar gajinya sebagai anggota DPR, Putu Leong juga seorang pengusaha sukses di Bali. Bisnisnya di bidang properti sudah membuatnya kaya jauh sebelum terjun ke dunia politik.

Berdasarkan dokumen LHKPN pada tahun 2013, Putu Leong memiliki kekayaan hingga Rp12,5 miliar. Dari Rp12,5 miliar itu, Putu memiliki harta tidak bergerak Rp11,7 miliar. Harta itu berwujud 23 petak tanah yang luas totalnya mencapai puluhan ribu meter persegi. Tanah itu berada di beberapa lokasi yakni di Klungkung, Gianyar, Buleleng, Tabanan dan Badung.

Sementara itu, harta bergerak yang dimiliki Putu senilai Rp 650 juta yang berwujud mobil Suzuki APV buatan 2006 senilai Rp125 juta dan mobil Toyota Vellfire buatan 2009 nilai Rp525 juta. Selain itu, dia juga memiliki logam mulia senilai Rp6 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp8,2 juta.

Tidak hanya itu, Putu tercatat juga memiliki surat berharga senilai Rp 427,5 juta dan giro, setara kas sebesar Rp 68,5 juta.

Meski memiliki harta yang melimpah, Putu juga memiliki utang yang berupa pinjaman sebesar Rp 215 juta dan utang kartu kredit sebesar Rp 149 juta.

Jika dibandingkan dengan sejumlah pejabat negara lainnya, Putu Leong termasuk yang cukup kaya. Misalnya jika dibandingkan dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang hanya memiliki kekayaan Rp3,6 miliar pada tahun 2014. Putu juga lebih kaya dari Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan yang hanya memiliki kekayaan Rp 7,1 Miliar dan $295 ribu pada tahun 2011. Putu pun jauh lebih kaya dibanding dengan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin. Akom tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp1,3 Miliar dan $1,459 pada tahun 2001.

Melihat harta yang dimiliki Putu Leong, tentu dia bukan tergolong fakir miskin. Dia cukup memiliki harta yang lebih untuk hidup mewah. Suap “hanya” Rp500 juta terasa sangat kecil jika dibandingkan harta kekayaannya. Mungkin, harta tak pernah cukup untuknya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Hukum
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti