tirto.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada ibu hamil dapat memicu risiko kesehatan serius. Efek KDRT tidak hanya dapat dirasakan oleh ibu, tetapi juga bayi yang dikandungnya.
Faktanya, bayi dapat terpapar segala hal yang dialami sang ibu selama dalam kandungan. Dikutip dari laman Departemen Kesehatan Australia Barat, bayi dalam kandungan bisa merasakan lingkungan, udara, makanan, bahkan emosi yang dirasakn oleh ibu.
Pada kasus KDRT, di mana ibu mengalami kekerasan secara fisik dan emosional, bayi turut merasakan dampaknya. Hal ini tentu dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan tubuh dan otak bayi, bahkan keselamatannya.
Peristiwa KDRT pada ibu hamil belakangan sedang disorot di media sosial menyusul kasus KDRT Serpong yang viral. Kasus yang terjadi di Tangerang Selatan itu melibatkan seorang ibu T (21) yang hamil 4 bulan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, T disiksa oleh sang suami BD (38) dengan cara diseret rambutnya dan dipukul. Akibatnya, T mengalami luka-luka termasuk di bagian wajah.
Seberapa Bahaya Efek KDRT pada Ibu Hamil?
Menurut National Health Service (NHS) KDRT yang terjadi pada ibu hamil sangat berbahaya untuk keselamatan ibu dan janin.
Kekerasan, baik dalam bentuk fisik, seksual, maupun emosional, dapat meningkatkan risiko keguguran, infeksi, kelahiran prematur, cedera, hingga kematian bayi dalam kandungan.
Selain itu, kondisi emosional yang dialami ibu korban KDRT juga memicu masalah dalam perkembangan bayi. Studi telah menunjukkan bahwa kondisi mental ibu seperti stres dan depresi dapat memengaruhi tekanan darahnya.
Peningkatan tekanan darah ibu selama kehamilan dapat memicu kelahiran prematur hingga masalah perkembangan tubuh dan otak bayi. Akibatnya, tinggi risiko bayi lahir di dengan berat badan di bawah normal, bayi lahir cacat, hingga mengalami kegagalan pertumbuhan.
Selain itu, tekanan darah tinggi akibat stres juga bisa memicu risiko berbahaya bernama preeklamsia. Preeklamsia adalah kondisi tekanan darah tinggi pascapersalinan.
Tekanan darah tinggi ibu setelah melahirkan dapat menyebabkan gangguan pembuluh darah di jantung, kerusakan ginjal, kerusakan hati, hingga kematian.
Dampak Kesehatan Akibat KDRT pada Ibu Hamil
Menurut Departemen Kesehatan Universitas California, berikut daftar risiko kesehatan yang dapat dialami ibu hamil korban KDRT:
- cedera pada rahim;
- keguguran;
- stres kehamilan;
- infeksi vagina karena mengalami kekerasan seksual;
- meningkatnya risiko pendarahan di trimester pertama dan kedua.
Selain berdampak pada ibu, KDRT juga dampat berdampak pada kesehatan bayi, seperti:
- bayi lahir dengan berat badan rendah;
- bayi lahir cacat;
- kesulitan menyusu dan kesulitan menerima ASI dari ibu;
- mengalami masalah tidur;
- sering rewel dan lebih sulit ditenangkan;
- mengalami masalah perkembangan, termasuk berjalan, berbicara, dan berjalan dengan normal;
- bayi lahir meninggal.
Cara Melaporkan Peristiwa KDRT
Korban KDRT atau saksi yang melihat kasus KDRT di lingkungan sekitar disarankan untuk segera melapor ke otoritas setempat.
Laporan dapat dikirimkan ke hotline KDRT milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Hotline SAPA bisa langsung dihubungi melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
Melansir laman KemenPPPAhotline SAPA dilengkapi sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan oleh korban KDRT, termasuk:
- pelayanan pengaduan;
- pelayanan penjangkauan;
- pelayanan pengelolaan kasus;
- pelayanan akses penampungan sementara;
- pelayanan mediasi;
- pelayanan pendampingan korban.
Editor: Yantina Debora