tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar sosialisasi visi misi capres-cawapres pada 9 Januari 2019. Sosialisasi ini diselenggarakan sebelum pelaksanaan debat yang akan dimulai 17 Januari 2019. Format acara sosialisasi juga akan dikemas dalam bentuk dialog.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sosialisasi ini dinilai penting sebelum penyelenggaraan debat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami visi dan misi pasangan calon yang bertarung pada Pilpres 2019.
"Sosialisasi itu disampaikan oleh masing-masing tim kampanyenya. Kami ingin membentuk itu dalam sebuah dialog," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Dua tim sukses, kata dia, akan menceritakan lebih detail tentang visi dan misi capres-cawapres kepada publik. Hampir sama seperti format debat Pilpres, dalam sosialiasi itu akan ada panelis yang akan bertanya untuk menggali visi dan misi setiap pasangan calon (paslon).
Keterbatasan waktu dalam debat Pilpres 2019, menurut Arief menjadi alasan sosialisasi dengan format dialog digelar. Waktu debat yang hanya 90 menit dinilai kurang untuk menguraikan visi misi setiap pasangan calon secara gamblang.
Gayung bersambut, usulan KPU ini mendapat respon positif dari tim sukses kedua tim sukses pasangan calon.
Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy bahkan mengusulkan agar sosialisasi visi dan misi ini durasinya lebih lama daripada debat Pilpres. Mereka juga mengusulkan sosialisasi visi misi dapat disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres.
"Kami bersiap-siap untuk itu," ujar Lukman.
Namun, format dan rencana penyelenggaraan sosialisasi visi dan misi capres-cawapres ini akan dibahas lagi oleh KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon dan Bawaslu. Pembahasan akan dilakukan pada Jumat (28/12/2018).
Sementara ini, hanya Bawaslu yang keberatan dengan format sosialisasi visi misi capres-cawapres dalam bentuk dialog. Bawaslu menilai penyampaian visi-misi pasangan calon oleh kandidat capres-cawapres maupun tim sukses di luar forum debat Pilpres bisa tergolong sebagai kampanye.
"Kalau kampanye kita lihat dulu, ini tempatnya kampanye atau enggak, karena tujuan KPU pada saat itu bukan kampanye," kata Arief.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom