tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dua tim pemenangan kandidat Pilpres 2019 menyepakati tema-tema yang akan dihadirkan dalam debat antar pasangan capres-cawapres. Tema itu akan dibagi menjadi lima kelompok dan dilaksanakan dalam lima debat sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019.
Ketua KPU Arief Budiman memaparkan, dalam debat pertama pada 17 Januari 2019, tema yang akan diusung mengenai hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Selanjutnya, tema dalam debat kedua adalah berkaitan dengan energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta tentang infrastruktur.
Debat ketiga akan mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Debat keempat berkaitan dengan ideologi, pemerintahan, keamanan serta hubungan internasional.
"Kelima yakni ekonomi dan kesejahteraan, sosial keuangan dan investasi serta industri," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
KPU dan kedua tim pemenangan pasangan capres dan cawapres juga telah menentukan susunan debat. Dua pasangan capres-cawapres akan bersama bertarung pada debat sesi pertama yakni 17 Januari 2019 dan sesi terakhir pada April 2019.
Sementara dua calon presiden akan bertarung dua kali dalam debat kedua pada 17 Februari 2019 dan debat keempat pada 30 Maret 2019. Untuk calon wakil presiden hanya diberikan satu kali sesi untuk saling berdebat pada debat ketiga, yakni 17 Maret 2019.
Selain itu, KPU dan dua tim pemenangan pasangan capres-cawapres juga sepakat untuk melaksanakan debat hanya di Jakarta, termasuk lokasi acaranya. Jadwal debat juga telah disepakati yakni 17 Januari 2019, 17 Februari 2019, 17 Maret 2019, dan 30 Maret 2019.
Khusus untuk debat kelima atau terakhir, kata Arief, masing-masing tim pemenangan belum menyepakati tanggal yang diajukan KPU yakni 13 April 2019.
"Karena masing-masing paslon masih akan melihat jadwal mereka di bulan April," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto