Menuju konten utama

Satu Anggota Geng Rawa Lele 212 Pengeroyok Polisi Menyerahkan Diri

AMA mengaku ikut menganiaya dua polisi di Bekasi dengan memakai senjata paralon.

Satu Anggota Geng Rawa Lele 212 Pengeroyok Polisi Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Salah satu anggota Geng Rawa Lele 212 yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap dua polisi di daerah Bekasi menyerahkan diri pada Pukul 11.30 WIB, Selasa (12/12/2017). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Tersangka berinisial AMA tersebut ikut melakukan pemukulan ke 2 polisi di Bekasi dengan memakai paralon.

Argo menambahkan selepas pengeroyokan yang disertai pembacokan tersebut, AMA sempat melarikan diri untuk bersembunyi di tempat saudaranya. Polisi yang mengetahui keberadaan AMA lantas meminta saudaranya untuk membujuk AMA ke Polres Bekasi setempat.

“Jadi sekarang sudah 7 (pelaku) yang sudah ada di Polres. Kemarin 5 kita tangkap, kemudian menyerahkan 1, kemarin menyerahkan satu lagi (AMA),” kata Argo.

Saat ini, menurut Argo, Polisi masih mengejar 1 pelaku lain yang masih buron.

Geng Rawa Lele diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yakni Iptu P.Anjang dan Brigadir Slamet Aji. Keduanya dikeroyok oleh anggota geng yang rata-rata berusia remaja itu saat berusaha melerai perselisihan yang sedang terjadi. Keduanya kini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Menurut Argo, kondisi kedua polisi itu sudah berangsur pulih.

“Sudah membaik,” kata Argo.

Sebelum AMA, seorang anggota geng Rawa Lele 212 yang terlibat dalam pengeroyokan polisi tersebut sudah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Gede pada minggu lalu. Pemuda berinisial C itu menyerah setelah diburu polisi bersama dua orang rekannya yang lain.

C diketahui menyerahkan diri setelah diberikan saran oleh saudaranya. Polisi juga telah menahan Herianto, Imam, Irvan Okta Maulana, Fahmi, dan Faris Maulana. Awalnya, dari 10 orang tersangka yang ada, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 5 orang ini ditahan karena dianggap bertanggung jawab, sedang 3 lainnya buron. Dari ketiga pelaku yang buron itu, kini tinggal satu yang belum menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga artikel terkait GENG RAWA LELE 212 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom