Menuju konten utama

Satgas Periksa Berlinton Siahaan Terkait Kasus Pengaturan Skor

Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan dipanggil berdasarkan laporan kepolisian tipe A atas terlapor Hidayat selaku mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Satgas Periksa Berlinton Siahaan Terkait Kasus Pengaturan Skor
Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan (tengah) didampingi kuasa hukumnya Novi Manurung (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola memeriksa Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan sebagai saksi atas dugaan pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC.

“Untuk mendalami soal pertandingan itu. Pemeriksaannya sebagai pintu masuk ke Liga 2,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/2/2019).

Pemanggilan Berlinton berdasarkan laporan kepolisian tipe A atas terlapor Hidayat selaku mantan anggota Exco PSSI Hidayat. Dedi menyatakan Berlinton merupakan saksi ke-14 dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan penyidik akan melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan apakah Hidayat dapat ditetapkan sebagai tersangka. “Jika keterangan saksi dan alat bukti cukup kuat, maka status terlapor bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” ucap Dedi.

Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC Januar Herwanto menyebut dugaan suap pada pertandingan PSS Sleman melawan timnya di Babak 8 Besar Liga 2 yang dilakukan Hidayat. Januar mengungkapnya dalam program Mata Najwa bertajuk ‘PSSI Bisa Apa?’, Rabu (28/11/2018).

Pada Jumat (21/12/2018), penyidik telah memeriksa Januar. Dalam pemeriksaan itu, ia menyebut jika pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Rabu (2/5/2018) timnya diminta mengalah dari tuan rumah. Namun, Januar menolak ajakan tersebut, dan akhirnya Madura FC menang tipis 1-2.

“Jadi oknum Exco [PSSI] itu awalnya minta ketemu saya sebelum pertandingan saat laga babak penyisihan, kami away ke Sleman. Komunikasi itu mulai tanggal 1 dan 2 Mei lalu," jelas Januar.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri