tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola memeriksa Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan sebagai saksi atas dugaan pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC.
“Untuk mendalami soal pertandingan itu. Pemeriksaannya sebagai pintu masuk ke Liga 2,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/2/2019).
Pemanggilan Berlinton berdasarkan laporan kepolisian tipe A atas terlapor Hidayat selaku mantan anggota Exco PSSI Hidayat. Dedi menyatakan Berlinton merupakan saksi ke-14 dalam perkara tersebut.
Ia menambahkan penyidik akan melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan apakah Hidayat dapat ditetapkan sebagai tersangka. “Jika keterangan saksi dan alat bukti cukup kuat, maka status terlapor bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” ucap Dedi.
Kasus ini bermula ketika Manajer Madura FC Januar Herwanto menyebut dugaan suap pada pertandingan PSS Sleman melawan timnya di Babak 8 Besar Liga 2 yang dilakukan Hidayat. Januar mengungkapnya dalam program Mata Najwa bertajuk ‘PSSI Bisa Apa?’, Rabu (28/11/2018).
Pada Jumat (21/12/2018), penyidik telah memeriksa Januar. Dalam pemeriksaan itu, ia menyebut jika pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Rabu (2/5/2018) timnya diminta mengalah dari tuan rumah. Namun, Januar menolak ajakan tersebut, dan akhirnya Madura FC menang tipis 1-2.
“Jadi oknum Exco [PSSI] itu awalnya minta ketemu saya sebelum pertandingan saat laga babak penyisihan, kami away ke Sleman. Komunikasi itu mulai tanggal 1 dan 2 Mei lalu," jelas Januar.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri