Menuju konten utama

Satgas Pangan akan Tangkap Pedagang yang Jualan di Luar Kewajaran

Satgas Pangan akan berupaya mengamankan pasokan di tengah wabah Corona atau COVID-19 yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Satgas Pangan akan Tangkap Pedagang yang Jualan di Luar Kewajaran
Tim gabungan Satgas Pangan memeriksa harga komoditas pangan yang dijual di salah satu pasar swalayan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.

tirto.id - Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan menindak tegas distributor sampai pedagang yang menjual kebutuhan pokok di luar harga wajar. Ia mengatakan satgas pangan akan berupaya mengamankan pasokan di tengah wabah Corona atau COVID-19 yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

“Saya sampaikan ke Satgas 34 provinsi. Kalau ada permainan distributor dan akan kami lakukan penindakan. Menangkap dan memeriksa,” ucap Daniel dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Daniel mengatakan timnya sudah melakukan pemeriksaan seperti di kota-kota besar Jakarta dan Surabaya. Dari sejumlah temuan indikasi yang ada lebih terkait harga beli para pedagang yang sudah tinggi lebih dulu sehingga mereka harus menjualnya sedikit di atas harga eceran.

Sejauh ini, Daniel menyebutkan, kondisi pasokan masih relatif aman dan terkendali. Dari pantauannya distribusi masih berjalan normal. Namun bila ada yang tak wajar, ia memastikan akan segera menindaknya.

"Oleh karena itu kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan," ucap Daniel.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan usai instruksi Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sejumlah gerai sudah mulai dijaga oleh polisi. Mereka nantinya akan menanyakan bilamana ada pembelian tak wajar dari konsumen.

Menurut dia, hal itu tak masalah sebab menurut standar operasional prosedur anggotanya, konsumen yang membeli di luar batas wajar memang perlu ditanyai lebih lanjut.

“Karena kami mau memastikan yang belanja bukan oknum atau penimbun. Harus ada alasan jelas apakah dia pedagang konsumen atau masyarakat asli sehingga kita juga memabatu memasitkan tidak ada penimbunan yang diambil dari anggota Aprindo,” ucap Roy saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz