Menuju konten utama

Satgas Minta Pemda Jangan Lengah Meski Wilayahnya Tak PPKM Level 4

Satgas COVID-19 meminta pemda jangan merasa aman hanya karena wilayahnya tidak berada di Level 4.

Satgas Minta Pemda Jangan Lengah Meski Wilayahnya Tak PPKM Level 4
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) jangan lengah kendati daerahnya tidak masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, saat memaparkan poin-poin penting dari pembelajaran selama PPKM Darurat dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

“Saya mohon kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mencermati status daerahnya masing-masing. Jangan merasa aman hanya karena tidak berada di [PPKM] Level 4. Justru apabila tidak dijaga dengan baik, maka kasus di wilayah Anda akan meningkat dan berpotensi masuk ke Level 4,” kata Wiku seperti dikutip dari situs Covid19.go.id, Rabu (28/7/2021).

Dalam hasil evaluasi terbaru Satgas COVID-19 telah menunjukkan dampak dari kebijakan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Level 1-4. Perpanjangan ini disesuaikan dengan urgensi penanganan pada masing-masing daerah. Perpanjangan ini juga dilakukan semata-mata demi mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi untuk melindungi masyarakat.

“Jika dilihat pada tingkat nasional, baik kasus aktif, positivity rate, kasus harian dan kesembuhan mengalami perbaikan pada periode PPKM Level 1-4, setelah sempat meningkat pada PPKM Darurat,” kata Wiku.

Melihat lebih dekat perkembangan penanganan, persentase kasus aktif sempat meningkat pada masa PPKM Darurat (3-25 Juli 2021). Pada hari terakhir PPKM Darurat, persentasenya sebesar 18,65 persen dan menurun saat penerapan PPKM Level 1-4 menjadi 18,12 persen. Lalu, positivity rate mengalami penurunan dari 33,42 persen menjadi 31,16 persen.

Penurunan juga terjadi pada kasus harian dengan angka tertinggi saat masa PPKM Darurat. Angkanya pernah mencapai tertinggi yaitu 56.757 kasus dan menurun pada PPKM Level 1-4 mampu ditekan menjadi 49.509 kasus. Sejalan dengan itu, pasien sembuh harian juga terus meningkat terhitung dari sebelum penerapan PPKM Darurat sebesar 11.677 orang, meningkat menjadi 29.791 orang saat PPKM Darurat dan terus meningkat menjadi 37.640 orang pada masa PPKM Level 1-4.

Wiku memaparkan, dalam perkembangan di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen. Penurunan ini setelah ada peningkatan selama 2 pekan sebelumnya saat masa PPKM Darurat.

Sementara pada provinsi non Jawa-Bali, pada pekan ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4, masih terjadi sedikit kenaikan kasus sebesar 3,6 persen. Namun, kenaikan ini tidak sebesar minggu sebelumnya sebesar 53 persen.

Untuk kenaikan di provinsi non Jawa-Bali, kontribusi terbesar dari Kalimantan Timur (10.297), Sumatera Utara (7.528), Riau (5.999), Nusa Tenggara Timur (5.904) dan Sulawesi Selatan (5.010).

Wiku meminta gubernur provinsi di Jawa-Bali diminta terus mempertahankan penurunan kasus dan tingkatkan penanganan utamanya pada pasien di ruang isolasi, intensif, dan IGD agar kematian dapat menurun.

Di lain Pihak, untuk gubernur provinsi non Jawa-Bali, terutama pada 5 provinsi penyumbang kasus tertinggi diminta jangan lengah. Lakukan pengawasan dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan sehingga kasus dapat turun menyusul perkembangan baik di Pulau Jawa-Bali.

“Saya mengerti level 1-4 dirasakan berat sebagian masyarakat. Namun dengan kerendahan hati saya berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi agar kita berhasil. Saya yakin perubahan ini dapat dicapai,” kata Wiku.

Perpanjangan kebijakan PPKM dengan Level 1-4 telah dimulai sejak 26 Juli lalu yang akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora