Menuju konten utama

Satgas Covid-19 Tegaskan Pemda di Zona Merah Harus Tingkatkan 3T

3T adalah testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) untuk cegah penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 Tegaskan Pemda di Zona Merah Harus Tingkatkan 3T
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berbicara dalam acara Tanya Jawab dengan Media Internasional melalui konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/8/2020). ANTARA/Katriana/am.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). Ia menyatakan, kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah zona merah (berisiko tinggi) harus memperbaiki penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan.

Wiku menjelaskan, saat ini ada sekitar 28 daerah kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah. Dari jumlah itu, kata dia, ada 5 kabupaten/kota di 3 provinsi yang masuk dalam zona merah selama tiga minggu berturut-turut. Di antaranya, kata Wiku, Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung dari Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," ungkap Wiku seperti dilansir laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

Wiku menekankan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Menurut dia, apabila suatu kota sudah masuk dalam zona merah selama berminggu-minggu, maka pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Oleh karena itu, ia menekankan pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

"Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan," sambung Wiku.

Sebelumnya, penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan pentingnya untuk menerapkan 3T dan 3M. 3T adalah tracing, testing dan treatment, sementara 3M adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kedua hal tersebut, kata Monica sangat penting untuk dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. Hanya saja, kata dia, penerapan 3T masih perlu ditingkatkan lagi karena saat ini masyarakat lebih mengenal 3M. Padahal, Monica mengungkapkan, keduanya sama-sama penting.

“3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,” kata Monica seperti dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan, 3T terdiri dari tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Berikut penjalasannya.

1. Testing (pemeriksaan dini)

Menurut Monica, pemeriksaan dini penting untuk dilakukan agar tidak menularkan kepada orang lain apabila terpapar Covid-19. Selain itu, orang yang bersangkutan pun bisa lebih cepat mendapat perawatan.

2. Tracing (pelacakan)

Ia menjelaskan, pelacakan penting untuk dilakukan terutama pada mereka yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif COVID-19. Setelah petugas kesehatan berhasil melakukan pelacakan dan identifikasi, maka kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

3. Treatment (perawatan)

Setelah itu, kata Monica, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 itu harus mendapat perawatan. Apabila tidak menunjukkan gejala, maka orang tersebut tetap harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah. Menurut Monica, saat ini terdapat tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

“Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari,” jelas Monica.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH