Menuju konten utama

Sandiaga Uno Bahas Oke Oce di Masjid Usai Salat Jumat

Sandiaga Uno menyanggah telah berkampanye di tempat ibadah meskipun ia telah menjelaskan program OK OCE ke jamaah Masjid al-Istianah, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, seusai salat Jumat pada (10/3/2017).

Sandiaga Uno Bahas Oke Oce di Masjid Usai Salat Jumat
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor tiga Sandiaga Uno menghadiri deklarasi Jaringan Wirausaha OK OCE (JWO) di Pendopo Anies-Sandiaga, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017). Tirto.id/Denny Aprianto.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan program One Kecamatan One Center for Enterpreneurship (OK OCE), yang akan membantu mengembangkan UMKM, kepada jamaah Masjid al-Istianah, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (10/3/2017).

Ia memberikan penjelasan itu saat diberi kesempatan menyampaikan sambutan usai salat Jumat di Masjid al-Istianah. Penjelasan Sandiaga itu juga diperdengarkan lewat pengeras suara masjid.

Pidato Sandiaga ini terindikasi menjadi penyampaian kampanye di tempat ibadah yang dilarang Pasal 69 huruf i UU Nomor 01 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Regulasi ini melarang ada kampanye di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

Program OK OCE merupakan salah satu dalam daftar 23 janji kerja Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang tertulis di situs resmi pasangan peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 itu, yakni jakartamajubersama.com.

Meskipun demikian, Sandiaga membantah dirinya berkampanye di Masjid al-Istianah saat menyampaikan sambutan usai salat jumat pada hari ini. Alasan dia, OK OCE bukan bagian dari program kampanyenya.

"OK OCE itu kan bukan bagian dari program janji kampanye. Itu kan sudah dijalankan," kata Sandiaga setelah salat Jumat di Masjid al-Istianah.

Lebih lanjut, Sandiaga juga menyatakan bahwa dirinya menjelaskan program OK OCE di forum tersebut lantaran ingin membantu kaum santri di sekitaran masjid untuk menciptakan usaha.

"Tugasnya mulia untuk warga sekitar masjid. Agar warga Johar Baru ini perekonomiannya bisa meningkat," kata Sandiaga.

Pada Kamis kemarin, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Senen, Jakarta Pusat, Nur Laely juga mencatat ada dua dugaan pelanggaran aturan kampanye di acara deklarasi dukungan Ustadzah Bela Negeri untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Pelanggaran pertama ialah acara deklarasi, sesuai dengan undangan, digelar di Aula Masjid al-Furqan, Kantor Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

"Di lingkungan masjid saja tidak boleh, apalagi di aula masjid," kata Laely.

Pelanggaran kedua ialah adanya kampanye negatif di orasi koordinator deklarasi itu, Nurdiyati Akma yang sempat menyebut Basuki Tjahaja Purnama, rival Anies-Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017, tersangkut kasus korupsi RSJ Sumber Waras. "Deklarasi harusnya beri dukungan saja."

Anies Baswedan, yang menghadiri acara tersebut, sudah membantah anggapan Panwascam Senen mengenai adanya pelanggaran kampanye tersebut. Tim hukum Anies-Sandiaga siap memberikan klarifikasi ke pihak pengawas.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom