Menuju konten utama

Sandiaga Sebut SK Pencairan THR Guru Honorer Jakarta Sudah Diteken

"Alhamdulillah. Ada seorang guru honorer yang terus SMS ke saya tadi pagi bilang sudah ditandatangani. Jadi kita nanti lihat kapan akan dicairkan. Tapi pastinya sih sebelumnya (lebaran)," kata Sandiaga.

Sandiaga Sebut SK Pencairan THR Guru Honorer Jakarta Sudah Diteken
Sandiaga Uno mengahadiri pelatihan kewirausahaan di Rabbani shop, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, (23/1). Tirto.id/Achmad fauzan

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut bahwa guru honorer di Jakarta akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya pada lebaran tahun ini. Hal itu telah diatur dalam Surat Ketetapan Gubernur.

"Alhamdulillah. Ada seorang guru honorer yang terus SMS ke saya tadi pagi bilang sudah ditandatangani. Jadi kita nanti lihat kapan akan dicairkan. Tapi pastinya sih sebelumnya (lebaran)," kata Sandiaga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (30/5/2018).

Meski demikian, Sandiaga tak menjelaskan Surat Ketetapan apa yang ia maksud. Ia juga belum memastikan berapa nomor SK yang jadi dasar pemberian THR bagi para guru di Jakarta tersebut.

"Insya Allah dapat. Nanti coba ya, saya cek, ya. Mestinya sudah," imbuh mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.

Sementara itu, Ketua komisi E bidang kesejahteraan masyarakat DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan, keputusan untuk memberikan THR bagi guru honorer di Jakarta perlu diapresiasi.

Sebab, lanjutnya, belum pernah ada pembahasan soal pemberian THR kepada guru honor baik oleh Disdik maupun DPRD selama ini.

"Ini juga harus dilihat dulu, apakah dari Perpres amanatnya atau inisiatif Pemprov. Kalau dari Perpres itu kan sumber dananya jelas. Dari APBN maupun APBD," kata Pantas saat dihubungi Tirto, Kamis (31/5/2018).

Namun, ia mengingatkan bahwa uang yang dipakai harus jelas transparansi dan pertanggungjawabannya. Jika itu berasal dari masing-masing sekolah dan Pemprov hanya memberikan imbauan, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

Sebaliknya, jika hal tersebut berasal dari APBD, maka Dinas Pendidikan harus menjelaskan berapa uang yang dialokasikan untuk program tersebut.

"Apakah ada di bansos, di hibah atau di mana? Itu kan, harus jelas dan dibicarakan oleh dewan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait HARI RAYA IDUL FITRI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yulaika Ramadhani