Menuju konten utama

Sandiaga Nilai Pelepasan PT Delta Tak Pengaruhi Peredaran Alkohol

Kekhawatiran soal peredaran alkohol jika Pemprov DKI melepas saham Delta Djakarta, menurut Sandiaga, terlalu berlebihan.

Sandiaga Nilai Pelepasan PT Delta Tak Pengaruhi Peredaran Alkohol
Ilustras kafe yang menjual minuman beralkohol. tirto/andrey gromico

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat suara soal kekhawatiran sejumlah anggota DPRD jika Pemprov melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Salah satunya, soal peredaran minuman keras yang tak bisa terkontrol jika Delta tak lagi dimiliki Pemprov.

Menurut Sandiaga, kekhawatiran itu tak berdasar dan terlalu berlebihan. Sebab, dengan kepemilikan saham di Delta, Pemprov juga perlu mengatur peredaran miras melalui peraturan daerah atau peraturan gubernur.

"Kalau kami memiliki saham dan duduk di manajemen, tanggung jawab kami itu ke perusahaan dan pemegang saham. Kami enggak bisa mengontrol kebijakan itu melalui PPP (Public Private Partnership). Itu yang selalu salah. Bagaimana kebijakan tentang minuman alkohol itu bisa dikelola melalui perusahaan. Salah total," ujar Sandiaga di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (17/5/2018).

Sandiaga juga meyakinkan para anggota DPRD, keuntungan dari penjualan saham PT Delta Djakarta akan lebih produktif dan sangat bermanfaat jika dipakai untuk percepatan pembangunan di Jakarta.

"Kami bisa workshop dan saya bisa jelaskan. Kebetulan memang ini bidang saya, ya, dulu di bidang investasi. Dan saya bisa jelasin bahwa harapan kami, kami akan mendapat nilai yang cukup signifikan dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya menjelaskan.

Ia sebelumnya telah memaparkan pertimbangan pemprov untuk melepas 26,25 persen saham di perusahaan bir tersebut.

Pertama, soal kemungkinan penjualan sebesar Rp1 triliun yang bisa digunakan untuk pembangunan dan dapat melipatgandakan keuntungan.

Selain itu, pertimbangan pelepasan saham juga didasarkan pada janji kampanye serta aspek sosial dan agama yang menurutnya melarang konsumsi minuman keras.

Keputusan Pemprov DKI untuk mengakhiri kepemilikan saham Delta diumumkan pada Rabu, 15 Mei lalu oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota. Namun hingga saat ini, Pemprov masih memperhitungkan keuntungan yang bisa diterima dari penjualan saham Delta Djakarta ebesar 26,25 persen.

Keberatan penjualan saham itu pertama kali diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurut Pras, selama ini Delta merupakan perusahaan pelat merah yang manajemennya terbilang "sehat" dan memberikan pemasukan yang cukup besar bagi Pemprov.

Ketua Komisi B, Prabowo Soenirman, juga mengeluarkan pendapat serupa sehari setelahnya. Ditemui di Gedung DPRD DKI, politisi partai Gerindra itu menyarankan agar saham Delta kepemilikannya dipindahkan ke BUMD.

Dirinya pula-lah yang menganggap Pemprov DKI akan kehilangan wewenang untuk mengontrol peredaran minuman keras jika Delta dijual.

Baca juga artikel terkait LEPAS SAHAM BIR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari