Menuju konten utama
Saham Bir DELTA

Anies: Satu Sisi Kami Musnahkan Miras, Namun Punya Saham DELTA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masalah pelepasan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) masih belum ada perkembangan.

Anies: Satu Sisi Kami Musnahkan Miras, Namun Punya Saham DELTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masalah pelepasan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), produsen bir Anker yang sebagian sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta, masih belum ada perkembangan.

"Belum bergerak," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2019).

Anies mau melepaskan saham tersebut dengan alasan PT Delta tidak menjalankan fungsi dari BUMD yang seharusnya menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pembangunan. Ia juga menyoroti adanya konflik kepentingan saat Pemprov DKI memiliki saham di sana.

Anies pun menilai hal tersebut sebagai suatu yang ironis karena Pemprov DKI Jakarta baru saja melangsungkan pemusnahan minuman keras, tetapi di sisi lain masih memiliki saham di perusahaan minuman keras.

"Ironis. Satu sisi kami memusnahkan minuman keras, di satu sisi kami memiliki saham minuman keras," kata Anies.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menyayangkan keputusan pelepasan saham yang sudah bulat tersebut.

Menurutnya, selama ini Delta termasuk BUMD yang pengelolaannya cukup sehat dan memberikan dividen besar kepada Pemprov DKI.

"Dividen cukup besar setiap tahunnya. Dan berkontribusi terhadap PAD. Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya," ujarnya.

Kendati demikian, ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut belum menentukan langsung disetujui oleh para fraksi di DPRD. Selain itu, Anies juga harus memberikan penjelasan kepada DPRD soal alasan pelepasan saham tersebut.

"Keputusan melepaskan saham itu harus dikaji terlebih dahulu dong. Dan juga harus melalui pembahasan di DPRD DKI. Nanti akan diputuskan dalam rapat paripurna. Jadi kalau ada keputusan dari paripurna itu, ada alasan dan aturan yang kuat untuk melepas saham tersebut," imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca juga artikel terkait SAHAM BIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri