tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyoroti aksi calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang, Kamis (4/4/2019).
Said menegaskan, bendera NU tidak boleh dikibarkan dalam kegiatan politik praktis, salah satunya seperti kampanye. Menurutnya, siapa pun orang yang mengibarkan bendera NU saat berkampanye, berarti tidak mengerti atau belum paham aturan organisasi yang didirikan oleh Hasjim Asy'ari itu.
"Sebenarnya bendera NU tidak boleh dikibarin siapa pun [saat kampanye]. Berarti ini yang ngibarin belum paham NU atau enggak paham NU. NU benderanya enggak [boleh] untuk kampanye politik praktis," kata Said saat di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Said Aqil pun menegaskan, hal ini juga berlaku untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini didukung oleh NU. Meskipun lambang antara bendera PKB dan NU hampir mirip, karena bergambar globe dunia dengan dikelilingi sembilan bintang.
"Termasuk PKB. Bendera NU loh ya. PKB kan benderanya mirip-mirip NU dikit, bintang sembilan" terangnya.
Meskipun bendera tersebut berkibar saat kampanye paslon 02, Prabowo-Sandi, ia mengatakan tak akan ada perpecahan dukungan NU di Pilpres 2019. Walaupun diketahui secara mayoritas NU mendukung paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Enggak ada [perpecahan dukungan]," tuturnya
Mengingat enam hari lagi menjelang pemungutan suara, Said Aqil pun mengimbau agar masyarakat dapat menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum 2019.
"Kami tunjukkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dan cukup matang untuk berdemokrasi," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto