Menuju konten utama

Salah Satu Pembunuh Bosco Warga Timor Leste

MTN sebelumnya juga kuliah di Yogyakarta tetapi sudah lulus. Saat ini masih tinggal di Yogyakarta karena sedang mencari pekerjaan.

Salah Satu Pembunuh Bosco Warga Timor Leste
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

MTN alias DN warga Timor Leste ditangkap oleh Polda DIY diduga menjadi salah satu pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap temannya yakni Joao Bosco Baptista (21) mahasiswa asal Timor Leste yang kuliah di Yogyakarta.

"[Pelaku] teman satu kelompok. [Pelaku] sudah selesai kuliahnya, tapi dulu satu kelompok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jumat (26/7/2019).

MTN kata Hadi sebelumnya juga kuliah di Yogyakarta tetapi sudah lulus. Saat ini masih tinggal di Yogyakarta karena sedang mencari pekerjaan.

Hadi menjelaskan MTN diduga menjadi salah satu pelaku yang ikut menganiaya Bosco hingga menyebabkan tewas. Selain itu ia juga diduga ikut serta membuang mayat Bosco.

"Perannya dia diduga ikut melakukan [penganiayaan] kemudian membawa korban dibuang ke Cemorosewu [Magetan]. Ini saya anggap fatal karena apa? Karena [membuang] mayat itu dia yang menyopiri, kemudian dia yang menaikkan ke dalam mobil," katanya.

Sebelumnya Bosco dilaporkan hilang dan menjadi korban penculikan pada 3 Juli 2019. Kemudian pada pertengahan Juli jasadnya ditemukan di Cemorosewu Magetan Jawa Timur.

Polisi menangkap MTN di persembunyiannya di daerah Kabupaten Madiun Jawa Tengah pada pekan lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti mobil Daihatsu Xenia yang merupakan mobil sewaan.

Kini polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya. Menurut Hadi timnya menemui sejumlah kendala dalam menangkap pelaku lain karena diduga sudah lari kembali ke negara asalnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kita peroleh ada beberapa tersangka yang sekarang sedang dalam pengejaran kami. Kesulitan yang kami alami ada kemungkinan tersangka atau yang diduga sebagai tersangka kembali ke Timor Leste," ujarnya.

Hadi menambahkan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi terkait prosedur tata cara penangkapan tersangka di luar negeri. Selain itu pihaknya juga perlu penajaman barang bukti.

Sebelumnya Hadi menyebut telah mendapatkan data identitas yang mengarah kepada tersangka.

"Kita sudah punya data-data orangnya tinggal tunggu waktu saja," kata Hadi saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (18/7/2019).

Dari data telah didapatkan, Polisi menduga ada beberapa pelaku yang menghabisi nyawa Bosco. Hadi tak menyebut berapa jumlahnya, ia hanya mengatakan bahwa pelaku diduga lebih dari satu orang.

Selain telah mengantongi data para pelaku Hadi juga mengatakan telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus ini. Namun pihaknya baru akan menentukan pasal yang disangkakan setelah pelaku tertangkap.

"Untuk sementara kita sangkakan kepada calon tersangka Pasal 338 KUHP. Kita belum bisa menetapkan ini [Pasal] 340 atau 338 karena belum tertangkap pelakunya," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari