tirto.id - Pembicaraan publik seputar Kongres Diaspora Indonesia memunculkan satu pertanyaan: benarkah kata “diaspora” tepat untuk mendeskripksikan jutaan orang Indonesia yang sudah tinggal dan bekerja di luar negeri?
Dalam kajian ilmu sosial, diaspora merupakan lema yang digunakan untuk merujuk kelompok-kelompok etnis atau bangsa yang tinggal jauh dari kampung halaman dan, umumnya, sangat mempertimbangkan sebab-sebab persebaran kelompok tersebut: penindasan politik, persekusi, wabah, dst.
Situs Indonesian Diasporan Network (IDN) menyebutkan bahwa: istilah Diaspora Indonesia sendiri memiliki arti warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama adalah WNI yang tinggal di luar negeri yakni masih memegang paspor Indonesia secara sah. Kelompok kedua adalah warga Indonesia yang telah menjadi warga negara asing karena proses naturalisasi dan tidak lagi memiliki paspor Indonesia. Sementara bagi warga negara asing yang memiliki orang tua atau leluhur yang berasal dari Indonesia masuk dalam kategori ketiga. Dan kelompok yang terakhir adalah warga negara asing yang tidak memiliki pertalian leluhur dengan Indonesia sama sekali namun memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap Indonesia.
IDN dididikan pada 2012 oleh Dino Patti Djalal. Dalam sebuah wawancara pada 2013, Dino mengklaim bahwa pembentukan jejaring diaspora Indonesia bermula saat ia menjabat Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat (antara 10 Agustus 2010 – 17 September 2013). Ia mengatakan bertemu banyak sarjana dan pengusaha di antara komunitas Indonesia.
“Saya terkejut oleh kisah-kisah sukses mereka dan fakta bahwa banyak dari mereka saling tidak mengenal. Dari sini muncullah ide untuk menjadikan titik-titik perorangan ini sebuah jejaring global,” ujar Dino yang sempat menjadi Wakil Menteri Luar Negeri dalam waktu yang cukup singkat (14 Juli 2014 – 20 Oktober 2014).
Kata diaspora diputuskan untuk dipakai untuk, menurut Dino, “[...] menghubungkan bukan saja warganegara Indonesia tapi juga keturunan Indonesia.”
Yang patut digarisbawahi di sini adalah “cerita sukses”. Dino sendiri, pada 2012, pernah menerbitkan buku berjudul Life Stories: Resep Sukses dan Etos Hidup Diaspora Indonesia di Negeri Orang, yang berisi pengalaman sejumlah orang Indonesia di luar negeri.
Pertanyaannya adalah: apakah seseorang harus sukses sebelum boleh masuk ke dalam kategori "diaspora"? Tapi lagi-lagi, apa ukuran sukses?
Asal-Usul Diaspora
Sebelum jadi jargon pada era Dino Patti Djalal, bahkan hingga kini di lingkungan akademik, kata "diaspora" jauh dari konotasi yang menyenangkan.
Bahasa Indonesia mengenal lema “perantau” untuk orang-orang yang mencari penghidupan jauh dari kampung halaman; “pengungsi” untuk mereka yang melarikan diri dari konflik atau dipersekusi pemerintah.
Media-media arus-utama menggunakan kata "ekspatriat" untuk menamai orang-orang dari luar negeri (umumnya dari negara maju seperti Amerika utara dan Eropa Barat) yang bekerja di Indonesia. Sedangkan kata "migran" dipakai, biasanya, untuk pekerja-pekerja kasar dari negara-negara Dunia Ketiga. Penggunaan kata “ekspat” belakang sering digugat karena hanya berlaku untuk orang-orang kulit putih. Pekerja rantau atau pekerja tamu, mungkin lebih baik untuk menyebut baik yang biasa disebut "ekspat" maupun "migran".
Menyoal kesuksesan yang dikatakan Dino, perantau, atau lebih persisnya, perantau sukses, boleh jadi lebih tepat digunakan untuk menggeser penggunaan kata "diaspora" yang, dalam praktiknya, lebih sering digunakan untuk menjelaskan fenomena perpindahan manusia dari karena alasan-alasan yang tidak menyenangkan.
Dalam disertasinya yang dibukukan tentang diaspora Aceh, Separatist Conflict in Indonesia: The long-distance politics of the Acehnese diaspora (2012), peneliti Jerman Antje Missbach menyatakan bahwa sampai tahun 1970an, istilah ini ekslusif hanya digunakan untuk menyebut Diaspora Yahudi, Armenia, Yunani guna menandai persebaran suku-suku bangsa kuno yang telah berlangsung selama berabad-abad.
“Makna konotatif yang diperoleh dari pengalaman mereka negatif, misalnya pengusiran, perlakuan tidak adil, pemiskinan, penganiayaan dan trauma,” tulis Missbach. Diaspora dibedakan dari perantau atau migran dalam artian luas, berdasarkan keinginan kolektif mereka untuk memelihara ikatan kultural dengan tanah air.
Kajian-kajian akademik pada umumnya menyebut “diaspora Yahudi” untuk orang-orang berdarah Yahudi yang tinggal di seluruh dunia guna menghindari persekusi di Eropa hingga Perang Dunia II; atau “diaspora Armenia” untuk orang-orang Armenia beserta keturunannya yang mengungsi akibat pembantaian oleh pasukan Turki Usmani pada Perang Dunia I; “White Russians” untuk simpatisan Tsar pada era Revolusi Bolshevik yang di antaranya mengungsi ke Tiongkok dan Eropa Barat; “diaspora Tiongkok” untuk orang-orang Tionghoa yang kabur dari Revolusi Kebudayaan zaman Mao; “diaspora Iran” untuk orang-orang Iran yang meninggalkan tanah air untuk menghindari penindasan Shah atau kecamuk Revolusi Iran; dan “diaspora orang Kroasia” setelah Perang Balkan.
Namun bukan berarti diaspora Indonesia tidak ada. Dalam definisi akademik di atas, diaspora Indonesia sungguh-sungguh eksis.
Dari wilayah Indonesia sendiri, setidaknya terdapat lima kelompok besar diaspora: diaspora penyintas 1965, yakni orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri dan tak bisa kembali setelah pembantaian 1965-66; diaspora Timor, yaitu orang-orang Timur Leste (di antaranya Ramos Horta dan Mari Alkatiri) yang terpaksa menyingkir dari kampung halaman sejak invasi Orde Baru ke Timor (1975); diaspora Aceh, yang lahir akibat konflik dengan pemerintah pusat pada era Soekarno, Soeharto, hingga Megawati; diaspora orang-orang Maluku pendukung Republik Maluku Selatan di Belanda; serta diaspora Papua yang terdiri dari jejaring aktivis pro-kemerdekaan Papua di luar tanah Papua.
Missbach menyebutkan bahwa ketertarikan atas topik diaspora juga meningkat bukan hanya karena semakin tumbuhnya komunitas-komunitas serupa, tapi juga “karena peran mereka semakin diakui dalam politik global.”
Demikianlah, diaspora orang Rusia pasca revolusi 1917 ikut membantu kemenangan Soviet dan Sekutu atas Blok fasis pada Perang Dunia II; kalangan Yahudi liberal di New York didengar suaranya di forum-forum dunia terkait konflik Israel-Palestina; komunitas Kuba yang tinggal di Florida (salah satunya Marco Rubio, kandidat presiden dari Partai Republik AS), selama bertahun-tahun aktif melobi pemerintah AS untuk mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan anti-Castro.
Terkait politik global kelompok-kelompok diaspora dari wilayah Indonesia, tercatat Gerakan Aceh Merdeka memperoleh dukungan finansial yang sangat besar dari sumbangan para tenaga kerja Aceh di Malaysia. Tekanan internasional terhadap Timor Leste bertambah besar dengan aksi-aksi solidaritas di luar negeri yang digalang oleh kalangan diaspora Timor—salah satunya adalah demo di Dresden, Jerman, menyambut lawatan Soeharto pada 1995.
Seiring lengsernya Soeharto, selesainya konflik di Aceh, dan kemerdekaan untuk Timor Leste, sebagian dari anggota diaspora kembali ke kampung halaman. Sebagian lainnya, misalnya sejumlah diaspora 1965, sejenak pulang dengan paspor asing—kewarganegaraan mereka dicabut dan tak pernah dipulihkan.
Kelompok terakhir inilah yang lazim dipanggil sebagai "orang-orang eksil".
Penulis: Windu Jusuf
Editor: Zen RS