Menuju konten utama

Saksi Ahli Toksikologi: Tidak Ada Sianida dalam Tubuh Mirna

Penyebab kematian Wayan Mirna Salihin makin tidak jelas. Keterangan saksi ahli toksologi Budiawan menyatakan kandungan kandungan sianida tidak ditemukan dalam tubuh Wayan Mirna Salihin karena proses alamiah.

Saksi Ahli Toksikologi: Tidak Ada Sianida dalam Tubuh Mirna
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, Pakar Patologi Forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja (kanan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Penyebab kematian Wayan Mirna Salihin makin samar. Saksi ahli, Budiawan pakar toksikologi kimia Universitas Indonesia yang didatangkan oleh pihak Jessica Kumolo Wongso menyatakan bahwa tidak ada kandungan sianida di organ Mirna selain di lambung. Ia menyampaikan kesaksiannya berdasarkan pada bukti-bukti pemeriksaan yang didapatnya dari penasehat hukum terdakwa.

"Tidak ada kandungan sianida di organ selain lambung, bisa dikatakan tidak ada sianida dalam tubuh Mirna. Kalaupun ada 0,2 miligram per liter di lambung, itu bisa disebabkan beberapa hal termasuk proses alamiah pascakematian," ujar Budiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (14/9/2016).

Meskipun begitu, ia menerangkan seorang toksikolog tidak dapat menyimpulkan sebab kematian. Ia hanya memberikan keterangan mengenai unsur asam tiosinat yang seharusnya ditemukan di dalam tubuh Mirna ternyata negatif.

"Tiosianat itu selalu muncul sebagai akibat dari sianida, atau biomarker, bioindikator. Asam ini biasanya ada di hati, darah dan urine," kata Budiawan.

Selain itu, Budiawan juga menuding data yang dikemukakan saksi ahli pakar toksikologi Puslabfor Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi terkait volume kopi yang disedot Mirna tidak valid.

Alasannya, jumlah 20 mililiter itu tidak didapatkan dengan melakukan metode sampling sesuai kaidah statistik dan cuma diambil dari satu orang.

"Selain itu juga tidak objektif karena kemampuan menyedot itu berbeda-beda untuk setiap orang," ujar dia.

Budiawan menambahkan keterangan ciri-ciri seseorang yang meninggal karena sianida adalah memiliki lebam merah terang seperti buah ceri di tubuhnya. Kemunculan lebam itu disebabkan karena oksigen yang ada pada tubuh tidak dapat dialirkan akibat pengaruh sianida.

Keterangan Budiawan ini sama dengan apa yang pernah dikemukakan saksi ahli dari pihak Jessica sebelumnya, yaitu Beng Beng Ong dan Djaja Surya Atmadja.

Namun keterangan saksi ahli dari pihak Jessica ini berbeda dengan apa yang disebutkan Nur Samran dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan jenazah Mirna berwarna kebiruan.

Nur juga menyebut ada 20 ml cairan kopi yang disedot oleh Mirna dengan kandungan total sianida 297,6 mg. Jika bobot Mirna diperkirakan 60 kg, dosis mematikannya adalah 171,42 mg.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Baca juga artikel terkait KASUS SIANIDA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh