Menuju konten utama
Peringatan Hari Buruh 2018

Said Iqbal Tak Hiraukan Imbauan Bawaslu Soal Larangan Kampanye

Ketua KSPI tak menghiraukan imbauan Bawaslu soal larangan kampanye dalam peringatan Hari Buruh 2018.

Said Iqbal Tak Hiraukan Imbauan Bawaslu Soal Larangan Kampanye
Peringatan Hari Buruh Internasional oleh massa KSPI yang dihadiri Prabowo Subaianto di Istora Senayan Jakarta, Selasa (1/5/2018). tirto.id/Shinta

tirto.id -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan reaksi negatif terhadap imbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk tidak menyampaikan muatan kampanye politik untuk Pilkada maupun Pemilu 2019 pada peringatan Hari Buruh 2018.

Said justru balik menuding dengan imbauan tersebut, Bawaslu telah mengekang kaum buruh dalam memperjuangkan nasibnya.

"Bawaslu jangan bermain politik. Jangan bermain politik dengan buruh. Buruh adalah kaum kecil. Buruh itu hanya berfikir tentang bagaimana nasibnya bisa diperhatikan oleh negara, oleh pemerintah," ujar Said di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (1/5/2018).

Ia mengatakan bahwa buruh membutuhkan sosok pemimpin, presiden yang pro dengan buruh sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. "Secara konstitusional kita boleh memilih seorang presiden dan enggak ada larangan seorang warga negara untuk menunjukkan sikapnya terhadap keputusan politiknya," terangnya.

Menurutnya, jika aksi yang dilakukan oleh KSPI pada hari ini dinilai sebagai aksi kampanye politik, ia menyatakan bahwa aksi-aksi KSPI sebelum-sebelumnya juga merupakan aksi politik.

"Berulang kali kami menyampaikan sikap politik kami dan enggak hanya Pilpres. Perjuangan-perjuangan kaum buruh adalah suatu proses politik, yang didahului dengan (respon atas) keputusan parlemen dan pemerintah," jelasnya.

Sekali lagi, ia memperingatkan Bawaslu yang menurutnya tengah bermain politik dengan mencederai hak politik para kaum buruh.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami berpesan kepada Bawaslu itu untuk tidak bermain politik. Nanti malah ada reaksi balik dari kawan-kawan buruh. Jangan ada reaksi balik, malah kacau. Saya tidak ingin suasana gaduh. Saya enggak ada maksud ancaman-ancaman apa ya," tandasnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berkampanye terkait pilkada dan pemilu ketika memperingati hari Buruh atau May Day.

Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kampanye yang dimaksud adalah dengan melakukan orasi terbuka maupun menggunakan alat peraga kampanye. Materi yang dimaksud adalah pesan yang disampaikan dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran.

"Diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye Pilkada maupun Pemilu," ucap Fritz, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 30 April 2018.

Alasan Bawaslu memberikan larangan adanya muatan kampanye politik untuk Pilkada maupun Pemilu karena masa kampanyebaru akan dibuka secara serentak pada September akhir 2018 ini.

Dalam pantauan Tirto, aksi buruh yang berlangsung dalam Istora Senayan, tidak memuat spanduk, poster, ataupun selebaran. Hanya saja, terdapat pakaian bertuliskan #2019GantiPresiden dan terdapat penandatangan kontrak politik antara KSPI dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Dalam kontrak politik itu Prabowo menyatakan komitmen untuk memenuhi 10 tuntutan kaum buruh sedangkan KSPI akan memberikan suara kepada Prabowo pada Pilpres 2019. Tak hanya itu, di luar kontrak terdapat dialog antar kedua belah pihak untuk Prabowo memberi jatah pihak KSPI sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Agung DH