Menuju konten utama
Demo Hari Buruh

Bila Prabowo Jadi Presiden, Said Iqbal Diajukan Sebagai Menaker

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan KSPI melakukan kontrak politik. Bila Prabowo terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2019 nanti, Ketua KPS Said Iqbal diajukan sebagai Menaker.

Bila Prabowo Jadi Presiden, Said Iqbal Diajukan Sebagai Menaker
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkumpul dalam peringatan Hari Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/18). Mereka menyatakan dukungan kepada Ketua Umum partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk menyalonkan diri di Pilpres 2019 mendatang. tirto.id/Shinta

tirto.id - Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Istora Senayan Jakarta dalam perayaan Hari Buruh Nasional atau dikenal dengan May Day pada hari ini Selasa (1/5/2018).

"Karena itu setelah saya pelajari, dan setelah saya adakan beberapa tawaran untuk diperbaiki. Akhirnya, kami mendapat suatu kesepakatan dan pada hari ini saya mendapat kehormatan untuk menandatangani ini di hadapan saudara-saudara sekalian, di antara diri saya sebagai calon presiden dan pemimpin-pemimpin kalian yang telah menyampaikan aspirasi-aspirasi kalian kepada saya," ujar Prabowo dalam pidatonya di Istora Senayan Jakarta saat mengawali penandatangan kontrak tersebut.

Ada sepuluh poin dalam kontrak tersebut yang menurutnya dilandasi oleh itikad baik dan rasa saling percaya, serta komitmen bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesepuluh poin itu dibacakan lantang oleh Prabowo.

1) Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum pekerja buruh dan masyarakat dengan cara mencabut PP No.78 Tahun 2018 dan menambah jumlah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar pertambahan upah minimum dari 60 Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 KHL.

2) Merevisi jaminan pensiun No.45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

3) Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

4) Stop perbudakan modern berkedok outsourching honorer dan pemagangan.

5) Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menyerbu Indonesia.

6) Mengantar buruh honorer dan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi aparatur sipil negara serta memberlakukan upah minimum bagi honorer non kategori dan buruh swasta PAUD, Madrasah, dan Yayasan.

7) Melaksanakan wajib belajar 12 Tahun dan mengalokasikan APBN bagi anak pekerja buruh hingga Perguruan Tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.

8) Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai alat transportasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9) Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka 0 persen.

10) Meningkatkan pendapatan pajak dan tax rasio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta menjadikan koperasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber penguatan ekonomi nasional. Serta memastikan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

KSPI sebagai pihak kedua dalam kontrak politik itu berkomitmen akan memberikan suara kepada Prabowo di Pilpres 2019 untuk menjadi Presiden 2019-2024. Sebaliknya bila Prabowo terpilih sebagai presiden, harus memenuhi kesepuluhan poin kontrak politik itu.

"Pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi Presiden RI periode 2019-2024, siap melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya bagi pekerja buruh," tandas Prabowo.

Namun, di luar kontrak tersebut Presiden KSPI Said Iqbal mengakui ada kesepakatan untuk perwakilan KSPI menjadi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Jangan dibilang jatah. Wajar di seluruh dunia kalau kita melakukan kontrak politik ada orang drai buruh yang bisa mengawal kontrak politik itu," ujar Said.

Alasannya hal itu tidak tertuang dalam kontrak adalah etika politik. "Kami ada pembicaraan, tapi tidak dipublikasi. Kalau itu tentang etika berpolitik," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan kader yang dianggap layak menduduki jabatan Menteri Ketenagakerjaan adalah Presiden KSPI Said Iqbal.

"Kader terbaik kami salah satunya adalah Presiden KSPI, yaitu Said Iqbal," kata Rusdi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Agung DH