tirto.id - Ketua PBNU, Said Aqil Siraj mengaku bakal diundang Gerindra untuk menentukan sosok calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Nanti kalau rapat Gerindra menentukan siapa cawapresnya (Prabowo), akan ngasih tahu saya," kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Senin (16/7/2018).
Akan tetapi, Said mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Gerindra akan melangsungkan rapat pembahasan cawapres Prabowo. "Belum ada waktunya," kata Said.
Dalam kesempatan ini, Said menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) tidak mendukung kepada salah satu sosok capres tertentu. Sebab, menurutnya, NU sebagai ormas keagamaan tidak bisa memberi dukungan politik selayaknya partai.
"Kalau saya ketua partai baru saya bisa dukung," kata Said.
Malam ini, Said bertemu dengan Prabowo di kantornya secara tertutup. Mereka bertemu selama lebih kurang satu setengah jam sejak pukul 19.00 WIB malam sampai pukul setengah sembilan malam.
Terkait pertemuan tersebut, kata Said, Prabowo mengonsultasikan perihal cawapres pendampingnya dan menyatukan persepsi terkait pentingnya menghindarkan agama dalam politik.
"Sikap NU tegas menolak ketika agama dijadikan alat politik. Apapun alasannya agama tidak boleh menjadi betapa naif dan betapa konyol agama yang nilai-nilai universal nilai-nilai ilahiah digunakan untuk kepentingan politik," kata Said.
Sementara itu, Prabowo juga akhirnya mengaku mengonsultasikan sosok cawapres pendampingnya setelah terlebih dulu mengelak. Menurutnya, hal ini adalah bagian penting untuk dikomunikasikan dengan PBNU.
Prabowo telah mendapat mandat dari Gerindra untuk maju sebagai capres di Pilpres 2019 mendatang. Akan tetapi, sampai saat ini dirinya belum menentukan sosok pendampingnya.
Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gatot Nurmantyo dan Agus Harimurti Yudhoyono disebut bakal menjadi sosok pendamping Prabowo. Akan tetapi, PKS sebagai partai yang mengaku siap berkoalisi dengan Gerindra juga tetap ngotot ingin memasangkan kadernya dengan mantan Danjen Kopassus ini.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto