tirto.id - Indonesia mengimpor gula sebanyak 883,92 ribu ton selama Juni 2020. Angka ini naik 56,32 persen dari Mei 2020 yang berkisar 565,45 ribu ton.
Nilai impor Juni 2020 mencapai 306,74 juta dolar AS. Naik 57 persen dari Mei 2020 berkisar 195,32 juta dolar AS.
Jumlah impor Juni 2020 ini merupakan yang tertinggi sejak April 2020 senilai 230 juta dolar AS dan menjadi yang tertinggi selama 6 bulan terakhir. Pada Mei 2020 saja, impor mencapai 565,45 ribu ton dengan nilai impor 195 juta dolar AS atau naik 135 persen dari periode yang sama di tahun 2019.
Juni 2020 kenaikannya lebih tajam lagi mencapai 194,62 persen. Dari 104 juta dolar AS di Juni 2019 menjadi 306,74 juta dolar AS di Juni 2020.
Negara asal impor terbanyak selama Juni 2020 adalah Brasil dengan jumlah 289,33 ton gula senilai 99,37 juta dolar AS. Di posisi selanjutnya ada Thailand dengan jumlah 264 ribu ton dengan nilai impor 90,84 juta dolar AS. Lalu India sebanyak 180,49 ribu ton senilai 66,98 juta dolar AS.
Lalu ada Afrika Selatan dengan jumlah 79,5 ribu ton senilai 25,63 juta dolar AS dan Australia 68,05 ribu ton senilai 22,59 juta dolar AS. Sisa 2,54 ribu ton berasal dari gabungan negara.
Dengan realisasi impor ini, selama Januari-Juni 2020, impor gula RI telah mencapai 3.481 ribu ton selama 6 bulan terakhir. Nilainya mencapai 1.221 juta dolar AS.
Selama 6 bulan terakhir, negara penyumbang gula terbesar dipegang oleh Thailand dengan jumlah impor 1.710 ribu ton senilai 596,64 juta dolar AS.
Adapun Juni 2020 merupakan masa panen bagi petani tebu. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sempat memprotes tingginya impor gula yang masuk ke Indonesia jelang panen tebu. Menurut APTRI masuknya impor gula dalam jumlah besar pada masa panen praktis memukul harga gula di tingkat petani yang sudah berada di kisaran Rp10.800 per kg dari bulan puasa di kisaran Rp12.500-13.000 per kg.
“APTRI menilai, tekanan harga itu salah satunya dipicu dengan masuknya gula impor secara bersamaan dengan musim giling tebu,” ucap Sekretaris Jenderal APTRI, M. Nur Khabsyin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan