tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar menggunakan satu browser hanya untuk satu data pelamar, agar tidak terjadi pertukaran data. Hal ini disampaikan BKN melalui akun Twitter pada Rabu (3/10/2018).
"Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama. Hal tsb mencegah data tertukar. Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya," tulis BKN.
Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama. Hal tsb mencegah data tertukar. Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya. pic.twitter.com/zC6jU5a12I
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 3, 2018
Sampai dengan Selasa 2 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, BKN mencatat ada sebanyak 284.740 orang mendaftar CPNS melalui sscn.bkn.go.id. Dari angka itu, 58,626 orang lamaran telah diverifikasi oleh Instansi.
Menurut data BKN, sejauh ini Kementerian Hukum/HAM paling banyak diminati, angkanya mencapai 68.860 orang. Disusul Kementerian Agama dengan jumlah pelamar mencapai 34.388 orang. Ketiga adalah Kejaksaan Agung sebanyak 7.924 orang, diikuti Kementerian ATR/BPN 6.565 pelamar dan Mahkamah Agung RI sebanyak 6.005 pelamar.
Pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar di SSCN, BKN menyediakan Help Desk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur, yang dapat melayani pada jam kerja berikut: Senin-Kamis (pukul 08:30-15:00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB) dan Jumat (pukul 09:00-15:30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB).
“Sebelum datang ke Help Desk SSCN 2018, pelamar dipersilakan mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik beserta solusinya,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan.
Editor: Dipna Videlia Putsanra