tirto.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dimulai pada 19 September dan ditutup pada 10 Oktober.
Kabar ini disampaikan BKN dalam akun Twitter resmi pada Selasa (2/10/2018) malam. "Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis BKN tanpa penjelasan lebih detil mengenai alasan pengunduran tersebut.
#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeripic.twitter.com/7bmhQWtRIG
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) October 2, 2018
Menurut data BKN, sejauh ini Kementerian Hukum/HAM paling banyak diminati, angkanya mencapai 68.860 orang. Disusul Kementerian Agama dengan jumlah pelamar mencapai 34.388 orang. Ketiga adalah Kejaksaan Agung sebanyak 7.924 orang, diikuti Kementerian ATR/BPN 6.565 pelamar dan Mahkamah Agung RI sebanyak 6.005 pelamar.
Dalam penerimaan CPNS 2018, total pemerintah akan membuka 238.015 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.271 formasi CPNS akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga. Sisanya, 186.744 formasi ditempatkan untuk mengisi formasi di 525 instansi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.