tirto.id - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (19/7/2019) pukul 09.48 WIB menguat sebanyak 57 poin atau 0,41 persen menjadi Rp13.903 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp13.960 per dolar AS.
Ekonom Samuel Aset Manajemen (SAM), Lana Soelistianingsih, mengatakan bahwa keputusan BI menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen menjadi katalis positif bagi nilai tukar.
“Dengan keputusan ini tampaknya defisit transaksi berjalan atau CAD untuk Q2-2019 masih cukup aman mengingat neraca perdagangan selama Q2-2019 tercatat sebesar 1,8 miliar dolar AS, membesar dibandingkan defisit neraca perdagangan pada Q2-2018 yang berpotensi membuat CAD Q2-2019 melebar dibandingkan CAD Q2-2018 yang tercatat sebedar 3,02 persen dari PDB,” jelas Lana, Antara.
Lana menambahkan, bahwa menilai dari keputusan BI tersebut tren suku bunga acuan Bi ke depan cenderung turun.
“Kemungkinan masih ada ruang penurunan 25 bps lagi hingga akhir tahun 2019, menjadi 5,5 persen,” kata Lana.
Sementara itu, kurs tengah nilai tukar mata uang Cina, renmibi atau yuan menguat 126 poin menjadi 6,8635 terhadap dolar AS pada Jumat, menurut Sistem Perdagangan Valuta Asing Cina.
Di pasar spot valuta asing Cina, yuan diperbolehkan untuk naik atau turun sebesar dua persen dari tingkat paritas tengahnya setiap hari perdagangan.
Kurs tengah yuan terhadap dolar AS didasarkan pada rata-rata tertimbang harga yang ditawarkan oleh pelaku pasar sebelum pembukaan pasar uang antarbank pada setiap hari kerja.
Kurs Dolar AS di Jakarta Berdasarkan Data Bank Indonesia:
18 Juli 2019 - Rp13.960
17 Juli 2019 - Rp13.949
16 Juli 2019 - Rp13.925
15 Juli 2019 - Rp13.970
12 Juli 2019 - Rp14.085
11 Juli 2019 - Rp14.089
10 Juli 2019 - Rp14.152
09 Juli 2019 - Rp14.129
08 Juli 2019 - Rp14.147
05 Juli 2019 - Rp14.148
04 Juli 2019 - Rp14.106
03 Juli 2019 - Rp14.160
02 Juli 2019 - Rp14.140
01 Juli 2019 - Rp14.117
28 Juni 2019 - Rp14.141
27 Juni 2019 - Rp14.180
26 Juni 2019 - Rp14.174
25 Juni 2019 - Rp14.138
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yantina Debora