Menuju konten utama

Rupiah Baru Resmi Beredar, Jokowi Antisipasi Pemalsuan Uang

Sebanyak 11 uang Rupiah tahun emisi 2016 dengan gambar pahlawan nasional resmi dikeluarkan hari ini, Senin (19/12/2016). Dalam peresmiannya, Presiden Jokowi menekankan teknologi pengamanan rupiah guna mencegah pemalsuan uang.

Rupiah Baru Resmi Beredar, Jokowi Antisipasi Pemalsuan Uang
Masyarakat menukarkan uang pecahan rupiah baru di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, (19/12). [Tirto/Andrey Gromico]

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Bank Indonesia memperketat pengamanan terhadap uang Rupiah untuk menghindari pemalsuan uang baru NKRI yang resmi dikeluarkan dan diedarkan hari ini, Senin (19/12/2016).

"Saya menginstruksikan agar pengaman pada uang Rupiah harus diperkuat dan teknologi pengamanan rupiah yang digunakan negara jangan sampai kalah dengan para pemalsu rupiah," tegas Jokowi saat meresmikan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta.

Presiden Jokowi menjelaskan agar masyarakat tidak menyebar gosip dan kabar bohong terkait Rupiah. "Mari kita semuanya bersama-sama menjaga martabat dan kedaulatan rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh dunia," tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, masyarakat dapat mencintai rupiah dengan menggunakan mata uang itu dalam setiap transaksi di Indonesia dan menyimpan tabungan dalam bentuk Rupiah.

Sebagaimana diketahui, uang Rupiah tahun emisi 2016 yang menampilkan sejumlah tokoh pahlawan nasional telah resmi dikeluarkan dan diedarkan oleh Presiden Joko pada Senin, 19 Desember.

"Di dalam setiap lembar Rupiah kita tampilkan gambar pahlawan nasional, tari nusantara dan pemandangan alam Indonesia sebagai wujud kecintaan kebudayaan dan karakteristik bangsa Indonesia. Karena itu saya mengajak setiap insan di tanah air perlu terus mencintai rupiah dengan cara-cara yang nyata," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Sebanyak tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam diperkenalkan kepada masyarakat dalam peresmian itu. Hal itu menjadi yang pertama kali dalam sejarah Indonesia Bank Indonesia mengeluarkan uang dengan sejumlah pecahan dalam waktu bersamaan.

Sebanyak sebelas uang baru tersebut akan memenuhi semua ciri-ciri fisik berdasar Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011. Ciri-ciri fisik itu antara lain ada lambang negara Garuda Pancasila, ada frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada tanda tangan pemerintah dan BI, serta tahun cetak dan tahun emisi.

Sementara itu, ada 12 gambar Pahlawan Nasional yang tercantum dalam Uang NKRI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepperes) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.

Gambar Pahlawan Nasional pada uang NKRI sesuai Keppres itu adalah sebagai berikut.

1. Gambar Pahlawan Nasional Dr (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan uang Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

2. Gambar Pahlawan Nasional Ir H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).

3. Gambar Pahlawan Nasional Dr G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah).

4. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).

5. Gambar Pahlawan Nasional Dr K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000 (lima ribu rupiah).

6. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000 (dua ribu rupiah).

7. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000 (seribu rupiah).

8. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000 (seribu rupiah).

9. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500 (lima ratus rupiah).

10. Gambar Pahlawan Nasional Dr Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200 (dua ratus rupiah).

11. Gambar Pahlawan Nasional Prof Dr Ir Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100 (seratus rupiah).

Selain gambar pahlawan, BI juga menampilkan beberapa tarian nusantara dan keindahan alam Indonesia di dalam sejumlah uang rupiah tersebut. Tujuan ditampilkannya gambar-gambar tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta mengenalkan potensi keindahan alam dan seni budaya Indonesia.

Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo yang juga hadir dalam peresmian tersebut menegaskan bahwa uang rupiah lama masih tetap berlaku dan bisa digunakan meskipun Senin ini telah diterbitkan uang rupiah tahun emisi 2016.

Uang tersebut masih berlaku selama belum dicabut atau ditarik oleh BI, uang rupiah yang lama masih tetap bisa digunakan oleh masyarakat. "Dengan diterbitkannya uang emisi ini, uang rupiah yang telah dikeluarkan (uang lama) dinyatakan masih berlaku sepanjang belum dicabut oleh BI," jelasnya.

Baca juga artikel terkait UANG BARU atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari